Belum Ada ASN Pemkab Karimun Ajukan Cuti Berkenaan Masa Kampanye Pemilu 2024

- Author

Senin, 4 Desember 2023 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN. Foto: Dokumen KepriHeadline.id

Ilustrasi ASN. Foto: Dokumen KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Masa Kampanye Pemilu Legislatif tahun 2024 telah memasuki hari ke-tujuh, namun hingga saat ini BKPSDM Kabupaten Karimun belum ada menerima pengajuan cuti dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pasangan atau keluarganya maju dalam Pileg 2024.

Seperti diketahui, terdapat beberapa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun yang pasangan atau keluarganya maju dalam Pileg 2024. Secara aturan, apabila ASN yang suami atau istrinya maju sebagai caleg ketentuannya harus cuti di luar tanggungan negara.

“Hingga saat ini, belum ada kami terima pengajuan cuti berkenaan dengan masa kampanye pemilu 2024. Memang ada beberapa ASN yang kami ketahui pasangannya ikut Pileg, namun jumlah pastinya belum kami data,” kata Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi, Senin, 4 Desember 2023.

Terkait netralitas ASN, Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karimun juga telah mengeluarkan dua Surat Edaran kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Edaran pertama langsung ditandatangani Bupati Karimun Aunur Rafiq dengan nomor surat B/800.8/607/BPKSDM/2023 tentang Netralitas ASN dan Edaran Kedua ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhd Firmansyah dengan nomor surat P/800/652/BPKSDM/2023 tentang Netralitas Pemilu bagi Pegawai Non ASN.

Baca Juga :  Pengurusan Paspor Haji dan Umrah Tidak Perlu Rekomendasi Kemenag

“ASN harus netral, dan itu ada sanksinya berdasarka aturan yang berlaku. Apabila ada ditemukan ASN itu dengan data yang akurat, kami akan tindak lanjuti ” kata Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim ditemui baru-baru ini.

Disebutkannya, Aparatur Sipil Negara terikat dengan aturan dan harus patuh dengan ketentuan yang telah diberikan. Sehingga meskipun berstatus pasangan, ASN tidak memiliki alasan untuk melanggar aturan tersebut.

“Harus patuh dengan peraturan ASN, sekalipun istrinya atau suaminya seorang Caleg. Apabila ASN tersebut memilih untuk mendukung dengan terang-terangan, berarti dia sudah melanggar aturan dan ketentuan yang Pemerintah buat,” katanya.

Ia menyampaikan, jika ASN ingin memberikan dukungan, maka harus melepas statusnya sebagai ASN.

“Mereka ingin ikut, harus melepas seragam ASN. Dan juga, tidak boleh terlalu mengkampanyekan, cukup sekedar mendengarkan saja,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT TIMAH Gelar Apel Akbar Bulan K3 Nasional 2026 di Kundur, Dorong Budaya Zero Accident
PT TIMAH Tbk Beri Penghargaan Karyawan dan Mitra Berprestasi pada Puncak Bulan K3 Nasional 2026
Cekcok Soal Batas Lahan Berujung Pemukulan di Karimun, Polisi Tegaskan Tak Ada Anggota Terlibat
Bakti Sosial HPN 2026, Polres Karimun dan PWI Tebar Kepedulian untuk Warga
Batal Dilantik Meski Peringkat Pertama, Hasil Seleksi Dirut Perumda Tirta Mulia Karimun Digugat
Gudang Penyimpanan Material Bangunan di Karimun Hangus Terbakar
Perumda Karimun Tata Ulang Pasar Sore, Area Parkir Dikembalikan ke Fungsi Awal
Pemilik IPR Edy Anwar Klarifikasi Tudingan Negatif soal Tambang Pasir di Perairan Pulau Babi

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:33 WIB

PT TIMAH Gelar Apel Akbar Bulan K3 Nasional 2026 di Kundur, Dorong Budaya Zero Accident

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:29 WIB

PT TIMAH Tbk Beri Penghargaan Karyawan dan Mitra Berprestasi pada Puncak Bulan K3 Nasional 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:53 WIB

Cekcok Soal Batas Lahan Berujung Pemukulan di Karimun, Polisi Tegaskan Tak Ada Anggota Terlibat

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:30 WIB

Batal Dilantik Meski Peringkat Pertama, Hasil Seleksi Dirut Perumda Tirta Mulia Karimun Digugat

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:50 WIB

Gudang Penyimpanan Material Bangunan di Karimun Hangus Terbakar

Berita Terbaru