UMP Kepri Tahun 2024 Naik 3,76 Persen

- Author

Selasa, 21 November 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Ansar Ahmad (Foto: Diskominfo Kepri)

Gubernur Ansar Ahmad (Foto: Diskominfo Kepri)

Tanjungpinang, KepriHeadline.id – Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau tahun 2024 naik 3,76 Persen dari tahun 2023. Kenaikan angka UMP Kepri itu langsung diumumkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Selasa (21/11/2023).

Penetapan UMP Kepri tahun 2024 ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dalam regulasi tersebut, ditetapkan menggunakan formula penghitungan upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.

Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, penetapan UMP Kepri tahun 2024 ini diambil dengan memperhatikan rasa keadilan, serta mempertimbangkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang berkembang di Provinsi Kepri.

“Kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas para pekerja, serta menjaga kelangsungan berusaha perusahaan-perusahaan di Kepri,” kata Gubernur Ansar Ahmad dilansir dari Website resmi Pemprov Kepri, Selasa.

[poll id=”5″]

Ia mengimbau kepada lekerja dan pengusaha dapat menjalin hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan demi kemajuan bersama.

Penetapan UMP Kepri tahun 2024 ini berdasarkan hasil Sidang Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Kepri. Sidang Pleno tersebut dihadiri oleh perwakilan serikat pekerja, asosiasi pengusaha, akademisi, dan pemerintah.

Dalam sidang tersebut, disepakati untuk menggunakan data-data statistik yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar perhitungan penyesuaian UMP Kepri tahun 2024.

Data-data yang dipergunakan dalam perhitungan UMP Kepri tahun 2024 meliputi rata-rata pengeluaran per kapita sebulan menurut provinsi, rata-rata banyaknya anggota rumah tangga menurut provinsi, rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja menurut provinsi, pertumbuhan ekonomi, dan inflasi gabungan.

Dengan menggunakan formula yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, maka diperoleh nilai kenaikan UMP Kepri tahun 2024 sebesar Rp. 123.298,- (Seratus Dua Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah) atau 3,76 persen dari UMP tahun 2023.

Keputusan penetapan UMP Kepri tahun 2024 ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1282 Tahun 2023 tanggal 21 Nopember 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024.

Adapun besaran Upah Minimum Provinsi Kepri Tahun 2024 hanya bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun, sedangkan untuk pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur skala upah yang telah diberlakukan di perusahaan.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

70 CPNS Kanwil Ditjenpas Kepri Resmi Jadi PNS, Kakanwil Tekankan Integritas
Dukung Sektor Pariwisata Batam, Phoenix Spa & Health Club Hadirkan Layanan Kebugaran Berstandar Internasional
Warga Keluhkan Showroom Mobil ROW yang Diduga Kuasai Bahu Jalan Dekat Mako Brimob Kepri
Tim Putra SMAN 5 Batam dan Tim Putri SMAN 25 Batam Juara AXIS Nation Cup 2026
42 Tim Futsal Pelajar Putra dan 10 Tim Putri Ikuti AXIS Nation Cup 2026 di Batam
Bea Cukai Ungkap Modus Baru!!! 2,6 Ton Sabu Cair Disamarkan Bersama 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal
Rayakan HUT ke-24, HARRIS Resort Waterfront Hadirkan Giveaway dan Diskon Menginap 24 Persen
Buaya Berukuran Besar Muncul Berjemur di Pinggir Sungai Batam

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:30 WIB

Dukung Sektor Pariwisata Batam, Phoenix Spa & Health Club Hadirkan Layanan Kebugaran Berstandar Internasional

Sabtu, 5 September 2026 - 15:35 WIB

Warga Keluhkan Showroom Mobil ROW yang Diduga Kuasai Bahu Jalan Dekat Mako Brimob Kepri

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Tim Putra SMAN 5 Batam dan Tim Putri SMAN 25 Batam Juara AXIS Nation Cup 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:44 WIB

42 Tim Futsal Pelajar Putra dan 10 Tim Putri Ikuti AXIS Nation Cup 2026 di Batam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Bea Cukai Ungkap Modus Baru!!! 2,6 Ton Sabu Cair Disamarkan Bersama 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB