Kapal Mini Tangker Bermuatan 80 Ton Solar Diamankan BC Kepri

- Author

Senin, 20 November 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal Mini Tangker Bermuatan 80 Ton Solar Diamankan BC Kepri. Foto: Istimewa

Kapal Mini Tangker Bermuatan 80 Ton Solar Diamankan BC Kepri. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Kapal Mini Tangker bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) diamankan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau di Perairan Anambas, Rabu (8/11/2023). Kapal itu diamankan setelah Satgas Patroli melakukan pemantauan adanya aktivitas mencurigakan di Perairan Anambas. Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo mengatakan, penangkapan terhadap kapal.Mini Tangker ini berawal dari Kapal Patroli mendeteksi objek pada radar yang bergerak mencurigakan dari Perairan Anambas menuju Malaysia. Sorry, there are no polls available at the moment. “Bermula saat Rabu 8 November 2023 dini hari, Satgas Patroli mendeteksi objek pada radar yang bergerak dari perairan Anambas menuju Malaysia,” ujar Priyono Triatmojo, Senin (20/11/2023). Berdasarkan deteksi awal tersebut, selanjutnya pKapal Patroli melakukan pengejaran dan berhasil memvisualisasi objek sebagai Kapal Mini Tanker. “Setelah perintah untuk berhenti dikeluarkan, kapal tersebut berhasil disandarkan untuk dapat dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Patroli,” ujarnya. Dari hasil pemeriksaan, kapal yang di identifikasi MT Sun Live membawa muatan sekitar 80 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) menuju Malaysia tanpa dilengkapi dokumen.
Baca Juga :  STQH ke-XV Karimun Resmi Dibuka Bupati Rafiq
“Terdapat enam ABK termasuk Nahkoda yang langsung kami amankan. Pengakuan mereka BBM yang di angkut merupakan BBM jenis solar,” ujarnya. Ia menyebutkan, keenam pelaku di amankan dan dianggao telah melanggar ketentuan Pasal 102A UU Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan. “Kami telah berkoordinasi bersama kejaksaan dalam proses penyelidikannya. Dari enam orang, dua orang di tetapkan sebagai tersangka dan empat orang lainnya sebagai saksi,” ujarnya. Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan pengamanan terhadap MT Sun Live untuk dibawa ke Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau guna pemeriksaan lebih lanjut. “Langkah ini sejalan dengan komitmen Bea Cukai untuk menegakkan aturan dan memastikan keamanan serta keberlanjutan aktivitas perekonomian di perairan terkait,” ujarnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Muswil PKB Kepri, Firdaus Nyatakan Dukungan ke Rocky Bawole untuk Kembali Nahkodai PKB Kepri
Empat Pejabat KPU Karimun Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemilu
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
Pemprov Kepri Gelar Kepri Bersholawat, Hadirkan Habib Syech dan Wafiq Azizah
Bapanas dan Polda Kepri Turun ke Pasar, Pastikan Beras Tak Dijual di Atas HET
1.499 PPPK Paruh Waktu Pemprov Kepri Terima SK Pengangkatan
Ekonomi Kepri Tumbuh 7,48 Persen, Tertinggi di Sumatera
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 281 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:11 WIB

Jelang Muswil PKB Kepri, Firdaus Nyatakan Dukungan ke Rocky Bawole untuk Kembali Nahkodai PKB Kepri

Rabu, 19 November 2025 - 15:03 WIB

Empat Pejabat KPU Karimun Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemilu

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Rabu, 12 November 2025 - 14:08 WIB

Pemprov Kepri Gelar Kepri Bersholawat, Hadirkan Habib Syech dan Wafiq Azizah

Rabu, 12 November 2025 - 11:48 WIB

Bapanas dan Polda Kepri Turun ke Pasar, Pastikan Beras Tak Dijual di Atas HET

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca