Lakukan Pungutan Liar, Dua Jukir Diamankan Satreskrim Polres Karimun

- Author

Rabu, 13 September 2023 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polres Karimu menindak Juru Parkir Liar yang beroperasi di wilayah Kelurahan Teluk Uma. Foto; Istimewa

Personil Polres Karimu menindak Juru Parkir Liar yang beroperasi di wilayah Kelurahan Teluk Uma. Foto; Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun mengamankan dua orang diduga melakukan pungutan liar (Pungli)di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (13/9/2023). Dua pelaku itu melakukan Pungli dengan cara memungut iuran dari pengendara, tanpa mengantongi izin resmi dari Dinas Perhubungan. Penindakan juru parkir itu dipimpin oleh Ketua UPP Kabupaten Karimun Kompol Herie Pramono didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali dan diikuti 6 orang personil Polres Karimun. Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang juru parkir illegal tidak berizin (parkir liar) terkait dugaan tindak pidana pungutan liar. “Dua orang itu diamankan oleh Tim Penindakan UPP Kabupaten Karimun. Keduanya ditangkap berawal dari informasi adanya pungutan liar berupa penarikan retribusi parkir di kawasan Jalan A Yani Kolong dan di Jalan Changgai Putri Kekuraha Teluk Uma,” kata Kompol Herie Pramono, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga :  Terima Hadiah Motor Dalam HUT ke-49 PT Timah di Kundur, Siti Hajar: Ini Rezeki Anak Saya
Disebutkan Herie, dari hasil kegiatan penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan retribusi, Karcis Parkir, Jaket Rompi dan Peluit. AKP Gideon mengatakan, kegiatan penindakan ini digelar dalam rangka untuk memberantas pungli terkhusus penindakan terhadap juru parkir yang tidak berizin (parkir liar). “Selanjutnya terhadap dua juru parkir illegal SP dan HK telah diamankan di Satreskrim Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya diserahkan ke Tim Pokja Yustisi Penyidik PPNS,” kata AKP Gideon, Rabu (13/9/2023). (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS                

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR
Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025
Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”
Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat
500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan
Danlanal Karimun Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Laut
Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:13 WIB

Danlanal Karimun Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Laut

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca