Lakukan Pungutan Liar, Dua Jukir Diamankan Satreskrim Polres Karimun

- Author

Rabu, 13 September 2023 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polres Karimu menindak Juru Parkir Liar yang beroperasi di wilayah Kelurahan Teluk Uma. Foto; Istimewa

Personil Polres Karimu menindak Juru Parkir Liar yang beroperasi di wilayah Kelurahan Teluk Uma. Foto; Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun mengamankan dua orang diduga melakukan pungutan liar (Pungli)di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (13/9/2023).

Dua pelaku itu melakukan Pungli dengan cara memungut iuran dari pengendara, tanpa mengantongi izin resmi dari Dinas Perhubungan.

Penindakan juru parkir itu dipimpin oleh Ketua UPP Kabupaten Karimun Kompol Herie Pramono didampingi Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali dan diikuti 6 orang personil Polres Karimun.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang juru parkir illegal tidak berizin (parkir liar) terkait dugaan tindak pidana pungutan liar.

“Dua orang itu diamankan oleh Tim Penindakan UPP Kabupaten Karimun. Keduanya ditangkap berawal dari informasi adanya pungutan liar berupa penarikan retribusi parkir di kawasan Jalan A Yani Kolong dan di Jalan Changgai Putri Kekuraha Teluk Uma,” kata Kompol Herie Pramono, Rabu (13/9/2023).

Disebutkan Herie, dari hasil kegiatan penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan retribusi, Karcis Parkir, Jaket Rompi dan Peluit.

AKP Gideon mengatakan, kegiatan penindakan ini digelar dalam rangka untuk memberantas pungli terkhusus penindakan terhadap juru parkir yang tidak berizin (parkir liar).

“Selanjutnya terhadap dua juru parkir illegal SP dan HK telah diamankan di Satreskrim Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya diserahkan ke Tim Pokja Yustisi Penyidik PPNS,” kata AKP Gideon, Rabu (13/9/2023).

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka
Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya
Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun
KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Udara Karimun Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP Tetap Belajar Tatap Muka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB