Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi TPPO ke Kepsek dan Guru SMA

- Author

Rabu, 23 Agustus 2023 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mengelar sosialisasi TPPO kepada Guru dan Kepsek di Karimun. Foto: Istimewa

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mengelar sosialisasi TPPO kepada Guru dan Kepsek di Karimun. Foto: Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Cegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun gencar lakukan sosialisasi. Sosialisasi itu bertujuan agar dapat mengurangi adanya korban tindak TPPO di kalangan masyarakat Kabupaten Karimun. Kali ini, sosialisasi diberikan kepada Kepala Sekolah dan Guru-guru di Satuan Pendidikan tingkat SMA di Karimun. Pemberian sosialisasi itu kepada tenaga pendidik tersebut, diharapkan dapat menyampaikan kepada pelajar yang sebentar lagi lulus, tidak terjerumus dalam lingkaran TPPO. Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian Gerson Enrifa Nusantara Silalahi dalam penyampaiannya pada sosialisasi itu mengatakan, dengan dibekalinya kepala sekolah dan guru, hendaknya dapat menyampaikan mengenai apa itu TPPO dan proses untuk mencari kerja di luar negeri yang sesuai dengan prosedur. “Sekolah bisa memberikan edukasi pada pelajar, terutama yang akan lulus, maka harus diwaspadai dan berhati-hati jika ingin bekerja di luar negeri dengan banyaknya modus terjadinya TPPO,” kata Gerson.
Baca Juga :  Kasus Suami Bunuh Istri, Polisi Jerat Pelaku dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Ia mengatakan, secara resmi untum bekerja di luae negeri, seharusnya dapat melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-undang. Sehingga, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri tersebut terdata, dan dapat diketahui. “Kita dapat lihat, belakangan ini banyak terjadinya TPPO yang memberikan dampak dan kerugian pada WNI yang bekerja tanpa prosedural tersebut,” ucap Gerson. Pebih lanjut, Gerson mengatakan, Imigrasi telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan wawancara khusus sebelum seseorang mengajukan pembuatan paspor. Dan jika saat pemohon terindikasi akan menyalahgunakan paspor tersebut, paspor akan dipending atau Imigrasi akan membatalkan pembuatan paspor. “Seseorang yang hendak membuat paspor, kita lakukan proses wawancara terlebih dahulu, kita tanya ke luar negeri untuk bekerja atau liburan. Jangan sampai nanti paspor disalahgunakan,” ujarnya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SDM Berkualitas dan Unggul, Universitas Karimun Sambut Doktor Baru di Lingkungan Kampus
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan
Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:40 WIB

SDM Berkualitas dan Unggul, Universitas Karimun Sambut Doktor Baru di Lingkungan Kampus

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:00 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:00 WIB

Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca