Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mengelar sosialisasi TPPO kepada Guru dan Kepsek di Karimun. Foto: Istimewa
Karimun, Kepriheadline.id – Cegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun gencar lakukan sosialisasi.
Sosialisasi itu bertujuan agar dapat mengurangi adanya korban tindak TPPO di kalangan masyarakat Kabupaten Karimun. Kali ini, sosialisasi diberikan kepada Kepala Sekolah dan Guru-guru di Satuan Pendidikan tingkat SMA di Karimun.
Pemberian sosialisasi itu kepada tenaga pendidik tersebut, diharapkan dapat menyampaikan kepada pelajar yang sebentar lagi lulus, tidak terjerumus dalam lingkaran TPPO.
Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian Gerson Enrifa Nusantara Silalahi dalam penyampaiannya pada sosialisasi itu mengatakan, dengan dibekalinya kepala sekolah dan guru, hendaknya dapat menyampaikan mengenai apa itu TPPO dan proses untuk mencari kerja di luar negeri yang sesuai dengan prosedur.
“Sekolah bisa memberikan edukasi pada pelajar, terutama yang akan lulus, maka harus diwaspadai dan berhati-hati jika ingin bekerja di luar negeri dengan banyaknya modus terjadinya TPPO,” kata Gerson.
Ia mengatakan, secara resmi untum bekerja di luae negeri, seharusnya dapat melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-undang.
Sehingga, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri tersebut terdata, dan dapat diketahui.
“Kita dapat lihat, belakangan ini banyak terjadinya TPPO yang memberikan dampak dan kerugian pada WNI yang bekerja tanpa prosedural tersebut,” ucap Gerson.
Pebih lanjut, Gerson mengatakan, Imigrasi telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan wawancara khusus sebelum seseorang mengajukan pembuatan paspor.
Dan jika saat pemohon terindikasi akan menyalahgunakan paspor tersebut, paspor akan dipending atau Imigrasi akan membatalkan pembuatan paspor.
“Seseorang yang hendak membuat paspor, kita lakukan proses wawancara terlebih dahulu, kita tanya ke luar negeri untuk bekerja atau liburan. Jangan sampai nanti paspor disalahgunakan,” ujarnya.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow