842 Formasi PPPK Kembali Dibuka Pemkab Karimun, Ini Rincian Formasinya

- Author

Kamis, 17 Agustus 2023 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Aunur Rafiq. Foto: Humas Pemkab Karimun.

Bupati Karimun Aunur Rafiq. Foto: Humas Pemkab Karimun.

Karimun, Kepriheadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau kembali akan membuka 842 Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk lingkungan Pemkab Karimun di tahun 2023. Pembukaan formasi PPPK itu disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam upacara Kenaikan Bendera di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Karimun, Kamis (17/8/2023) pagi. Dalam penyampaiannya, tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Karimun kembali menerima kuota formasi PPPK untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan kerja Pemkab Karimun. “Di tahun 2023 ini ada 842 formasi PPPK yang kita dapatkan, terdiri dari 339 untuk tenaga guru, 40 formasi untuk tenaga kesehatan dan 463 Tenaga Teknis,” kata Bupati Rafiq dalam sambutannya.
Baca Juga :  Dishub Karimun Anggarkan Pergantian Dermaga Apung Pelabuhan Sri Tanjung Gelam
Selain pembukaan rekrutmen untuk PPPK tahun 2023, Bupati Rafiq juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Karimun juga telah menyurati Kemen- PANRB terkait nasip para tenaga teknis dan honorer di Karimun. “Kami telah menyurati, tentang bagaimana agar Pemerintah Pusat memikirkan tenaga teknis dan tenaga kontrak yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun agar semuanya sampai bulan November ini masih tetap dipekerjakan hingga adanya peraturan-peraturan yang baru, dan saya mendoakan agar semua bisa diangkat menjadi PPPK,” kata Rafiq. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten
Kapolres Karimun dan Bintan Berganti, Polda Kepri Rotasi Sejumlah Pejabat
Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum
Tongkang Bermuatan Granit Kandas di Perairan Pongkar Belum Dievakuasi
UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta
Oknum LSM Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Pemerasan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Karimun
Sambut Natal Oikumene 2025, Lanal TBK Bersama INTI Renovasi Gereja di Karimun
205 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Nataru di Karimun

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:41 WIB

Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:12 WIB

Kapolres Karimun dan Bintan Berganti, Polda Kepri Rotasi Sejumlah Pejabat

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:44 WIB

Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:33 WIB

Tongkang Bermuatan Granit Kandas di Perairan Pongkar Belum Dievakuasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:39 WIB

UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: ChatGPT

KARIMUN

UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta

Sabtu, 20 Des 2025 - 13:39 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca