Anak Pejabat Tinggi Karimun Tertangkap Atas Kasus Narkoba, Barang Bukti Capai 1,9 Kilogram

- Author

Senin, 7 Agustus 2023 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam Pimpin Press Conference pengungkapan kasus narkotika di Karimun. Foto: Istimewa

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam Pimpin Press Conference pengungkapan kasus narkotika di Karimun. Foto: Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Seorang anak pejabat tinggi di jajaran Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau tertangkap jajaran Satresnarkoba Polres Karimun atas kasus narkotika jenis sabu. Anak pejabat itu diketahui berinisial Da, ia terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti kurang lebih 1.9 kilogram. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 4 orang tersangka masing-masing berinisial PN, FA, DA dan MR. Masing-masing memiliki peranan tersendiri dalam peredaran narkoba tersebut. Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, narkoba itu dibawa oleh para pelaku dari negara Malaysia dan diseludupkan ke Karimun melalui pelabuhan tikus. “Barang dari Malaysia dan akan diedarkan di Karimun,” katanya. Penangkapan itu bermula ketika Satresnarkoba Polres Karimun mengamankan dua orang pria di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Karimun. “Penangkapan pertama dilakukan terhadap FA dan PN di salah satu hotel di Karimun. Kemudian dilakukan dan kembali berhasil menangkap dua tersangka lainnya, berinisial Da dan MR,” kata Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam dalam Press Conference di Mapolres Karimun, Senin.
Baca Juga :  Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Disebutkan Kapolres, salah satu dari empat tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polres Karimun benar merupakan salah satu anak pejabat tinggi di jajaran Pemerintah Kabupaten Karimun. “Saya rasa teman-teman wartawan pasti telah lebih dahulu mengetahui soal pelaku DA ini, salah satu dari tersangka adalah anak seorang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Karimun,” kata AKBP Ryky. Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket besar narkotika dengan berat kotor lebih kurang 1,9 kilogram dan 5 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 40,1 gram, alat hisap dan uang tunai. “Jadi yang kita sita ada 2 paket besar dan 5 paket kecil beserta alat hisap dan uang tunai,” sebutnya. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat ( 2 ) subsider 112 ayat ( 2 ) Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau hukum mati dan denda pidana maksimal Rp10 miliar. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca