Anak Pejabat Tinggi Karimun Tertangkap Atas Kasus Narkoba, Barang Bukti Capai 1,9 Kilogram

- Author

Senin, 7 Agustus 2023 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam Pimpin Press Conference pengungkapan kasus narkotika di Karimun. Foto: Istimewa

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam Pimpin Press Conference pengungkapan kasus narkotika di Karimun. Foto: Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Seorang anak pejabat tinggi di jajaran Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau tertangkap jajaran Satresnarkoba Polres Karimun atas kasus narkotika jenis sabu. Anak pejabat itu diketahui berinisial Da, ia terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti kurang lebih 1.9 kilogram. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 4 orang tersangka masing-masing berinisial PN, FA, DA dan MR. Masing-masing memiliki peranan tersendiri dalam peredaran narkoba tersebut. Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, narkoba itu dibawa oleh para pelaku dari negara Malaysia dan diseludupkan ke Karimun melalui pelabuhan tikus. “Barang dari Malaysia dan akan diedarkan di Karimun,” katanya. Penangkapan itu bermula ketika Satresnarkoba Polres Karimun mengamankan dua orang pria di salah satu hotel di wilayah Kabupaten Karimun. “Penangkapan pertama dilakukan terhadap FA dan PN di salah satu hotel di Karimun. Kemudian dilakukan dan kembali berhasil menangkap dua tersangka lainnya, berinisial Da dan MR,” kata Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam dalam Press Conference di Mapolres Karimun, Senin.
Baca Juga :  Penyuluh Agama di Pulau Kundur Diberi Pemahaman dalam Cegah Radikalisme dan Intoleransi
Disebutkan Kapolres, salah satu dari empat tersangka yang diamankan Satresnarkoba Polres Karimun benar merupakan salah satu anak pejabat tinggi di jajaran Pemerintah Kabupaten Karimun. “Saya rasa teman-teman wartawan pasti telah lebih dahulu mengetahui soal pelaku DA ini, salah satu dari tersangka adalah anak seorang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Karimun,” kata AKBP Ryky. Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket besar narkotika dengan berat kotor lebih kurang 1,9 kilogram dan 5 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 40,1 gram, alat hisap dan uang tunai. “Jadi yang kita sita ada 2 paket besar dan 5 paket kecil beserta alat hisap dan uang tunai,” sebutnya. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 114 ayat ( 2 ) subsider 112 ayat ( 2 ) Undang – Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau hukum mati dan denda pidana maksimal Rp10 miliar. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Silat Karimun Dominasi Kepri Open, Raih Juara Umum di Dua Kategori
Atlet Tembak Karimun Borong Prestasi di Ajang Shooting Competition Kapolda Kepri Cup 2025
Wahana Bermain Anak di Coastal Area Karimun Terbakar, Puluhan Sepeda Elektrik Hangus
Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Peredaran Sabu di Karimun, Barang Bukti Capai Dua Kilogram
Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025
Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Juli 2025
Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Karimun Meningkat, Kajari: Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur
PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:02 WIB

Tim Silat Karimun Dominasi Kepri Open, Raih Juara Umum di Dua Kategori

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:56 WIB

Atlet Tembak Karimun Borong Prestasi di Ajang Shooting Competition Kapolda Kepri Cup 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:48 WIB

Wahana Bermain Anak di Coastal Area Karimun Terbakar, Puluhan Sepeda Elektrik Hangus

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:16 WIB

Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Peredaran Sabu di Karimun, Barang Bukti Capai Dua Kilogram

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:59 WIB

Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca