Seorang Pria Diamankan di Pelabuhan Internasional Karimun, Petugas Temukan 5 Paket Sabu

- Author

Selasa, 11 Juli 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPPBC TMP B Menggelar Press Rilis penegahan penumpang membawa narkotika di Pelabuhan Internasional Karimun. Foto: kepriheadlinr.id

KPPBC TMP B Menggelar Press Rilis penegahan penumpang membawa narkotika di Pelabuhan Internasional Karimun. Foto: kepriheadlinr.id

Karimun, Kepriheadline.id – Petugas Bea Cukai menegah seorang penumpang asal Malaysia yang membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Internasional, Karimun, Kamis (6/7/2023) sekira pukul 18.30 WIB. Penumpang yang diketahui berinisial J (38) itu kedapatan membawa narkotika jenis sabu dengan modus menyembunyikan di balik handphone. Petugas mencurigai gerak-gerik J karena saat melewati mesin pemindai barang bawaan tidak mengeluarkan barang-barang berharganya, melainkan menyembunyikan ke dalam kantong pakaian. “Petugas mencurigai gerak gerik pelaku, karena ia tidak memasukkan barang bawaannya ke dalam X-Ray,” kata Jerry Kurniawan Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Selasa (11/7/2023). Disebutkan Jerry, saat dilakukan pemeriksaan mendalam dari kecurigaan awal itu terhadap pria asal Jambi tersebut, petugas menemukan 5 paket narkotika jenis sabu. “Setelah dilakukan pemeriksaan, didapat 5 paket yang diduga sabu disembunyikan di belakang handphone,” ujar Jerry. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke kantor Bea Cukai Karimun guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Saat dilakukan tea urine, yang bersangkutan hasilnya positif narkotika,” katanya.
Baca Juga :  Indahnya Ramadan, WBP Rutan Karimun Diizinkan Berbuka Bersama Keluarga
Selanjutnnya terhadap pelaku, polisi kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Karimun untuk penanganan lebih lanjut. Diketahui, sebanyak 5 paket narkotika yang dibawa pelaku memiliki berat kurang lebih 22,5 gram. “Dari keterangan yang bersangkutan, dia sudah 4 kali melakukan penyelundupan dengan modus serupa,” kata Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi yang hadir dalam press rilis. Ditambahkan juga bahwa, J tidak hanyak mengkonsumsi narkoba tersebut seorang diri, namun juga mengedarkan barang haram itu di wilayah Karimun. “Selain pengguna, J ini juga menjual atau mengedarkan narkoba yang dibawanya,” katanya. Untuk penanganan selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan Post Seizure Analysist (Analisa Pasca Penindakan) berupa permintaan informasi kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun terkait informasi data paspor dan history perjalanan tersangka sebagai langkah antisipatif bersama kedepannya terhadap modus-modus operandi penyelundupan narkoba kedalam wilayah NKRI. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta
Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun
Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025
TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru
Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram
Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:14 WIB

Pemkab Karimun Lelang 50 Kendaraan Dinas Rusak, Nilai Aset Rp 107 Juta

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:39 WIB

Bupati Resmikan Sekretariat FPK, Wadah Kolaborasi 26 Suku di Karimun

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:22 WIB

Peringati HUT ke-5, Pemuda Batak Bersatu Karimun Fokuskan Perayaan untuk Bantuan Korban Banjir dan Longsor

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:07 WIB

Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:27 WIB

TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca