Stasiun Karantina Pertanian Karimun Musnahkan Media Pembawa HPHK dan OPTK

- Author

Jumat, 23 Juni 2023 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun menggelar pemusnahan Media Pembawa HPHK dan OPTK hasil penindakan Januari-Juni 2023. Foto: Kepriheadline.id

Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun menggelar pemusnahan Media Pembawa HPHK dan OPTK hasil penindakan Januari-Juni 2023. Foto: Kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.idStasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun melakukan pemusnahan Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (HPHK/OPTK), Jumat (23/6/2023). Pemusnahan HPHK/OPTK itu dilaksanakan dengan cara dibakar menggunakan incinerator dengan suhu kurang lebih 1000 derajat celcius. Barang-barang dimusnahkan itu antara lain buah dan sayur segar dengan total 220,7 kilogram, bibit tanaman dengan total 116 butir, atau batang, dan produk hasil hewan berupa daging seberat 208,6 kilogram. HPHK/OPTK yang dilakukan pemusnahan ini merupakan hasil penindakan Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun dari barang bawaan penumpang dari negara Singapura dan Malaysia,
Stasiun Karantina Pertanian Karimun Musnahkan Media Pembawa HPHK dan OPTK
Plh Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Karimun Kristiyani memusnahkan HPHK dengan memasukkan kedalam mesin Incinerator. Foto: Kepriheadline.id
Plh, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun Kristiyani mengatakan, pemusnahan ini merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Badan Karantina Pertanian dalam melakukan pengawasan terhadap lalu lintas hewan dan tumbuhan.
Baca Juga :  KPK Dikabarkan Tangkap Tangan Bupati Meranti, Sejumlah Ruangan di Pemkab Meranti Disegel
“Ada bibit, buah, sayuran, dan daging olahan yang belum terjamin keamanan pangannya. Barang-barang ini merupakan hasil penegahan terhadap bawaan penumpang di Pelabuhan Internasional Karimun,” kata Kristiyani, Jumat (23/6/2023). Ia mengatakan, barang-barang ini pemasukannya tidak sesuai dengan prosedur Karantina Hewan dan Tumbuhan. Dimana, dalam Peraturan Perundang-undangan, untuk melalu lintaskan hewan, produk dan tumbuhan serta olahannya harus memiliki jaminan kesehatan. “Dalam hal ini, harus dilengkapi dengan sertifikat kesehatan maupun sertifikat sanitasi produknya dari negara asal bawaan tersebut,” ujar Kristiyani. HPHK dan OPTK yang dimusnahkan ini merupakan hasil penegahan Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun dari periode 13 Januari -21 Juni 2023. Dalam pemusnahan itu, turut dihadiri Dandim 0317/Tbk Letkol Inf Budianto Damanik, Perwakilan dari Polres Karimun, dan Jajaran Instansi lainnya di Karimun. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Atlet Pemula Tampil Penuh Semangat di Akuatik Karimun Cup II 2025
Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun
Pemkab Karimun Gelar Open Bidding, Sebelas Jabatan Eselon II Resmi Dibuka
Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya
Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian
Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober
8.766 Seragam Sekolah Gratis Tiba di Karimun, Akan Dibagikan Bersamaan dengan Seragam SMP
Kejari Karimun Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di KPU

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Ratusan Atlet Pemula Tampil Penuh Semangat di Akuatik Karimun Cup II 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Pemkab Karimun Gelar Open Bidding, Sebelas Jabatan Eselon II Resmi Dibuka

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca