Saat Pandemi, BP3MI Kepri Catat 31 PMI Non Prosedural Berhasil Terselamatkan

- Author

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penyeludupan PMI Non Prosedural yang diamankan Satreskrim Polres Karimun baru-baru ini. Foto: Kepriheadline.id

Dua pelaku penyeludupan PMI Non Prosedural yang diamankan Satreskrim Polres Karimun baru-baru ini. Foto: Kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Selama Pandemi Covid-19, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri menyelamatkan sedikitnya 31 orang PMI Non Prosedural yang akan dipekerjakan ke Malaysia. PMI Non Prosedural itu diberangkatkan melalui jalur-jalur tidak resmi dengan berbagai modus yang dilakukan. Korban-korbannya, merupakan warga dari luar Provinsi Kepri, antaranya seperti Jawa Timur, Jawa Barat dan NTB. Koordinator BP3MI Perwakilan Karimun Ronal mengatakan, pada tahun 2020 lalu saat pandemi Covid-19, BP3MI mencatat ada sekitar 31 orang nyaris menjadi korban pelaku pengiriman PMI Non Prosedural. “Kita bicara konteksnya saat 2 tahun Covid-19, itu ada 31 korban dan sudah kami pulangkan ke daerah asal,” kata Ronal, Selasa (13/6/2023). Untuk diketahui, PMI Jalur non Prosedural mempunyai banyak resiko, selain mengancam keselamatan nyawa juga tidak ada jaminan ketika terjadi persoalan terhadap PMI di tempatnya bekerja, hal itu karena tidak adanya dokumen-dokumen resmi.
Baca Juga :  Puluhan Racer Tamiya Mini 4 Wd Ikuti Open Race 2023 di Karimun
Namun demikian, masih banyak orang-orang yang memilih untuk menjadi PMI dengan cara mengikuti jalur non prosedural. “Keselamatan para PMI sangat diutamakan sebelum penempatannya ke luar negeri, untuk itu perlunya kesadaran masyarakat untuk mengikuti peraturan yang berlaku yakni menjadi PMI melalui perusahaan yang berbadan hukum dan ditunjuk sebagai perusahaan penempatan PMI sesuai prosedur,” katanya. Ia menyebutkan, untuk di Kepri terdapat beberapa perusahaan resmi yang berwenang mengirimkan Pekerja Migran Indonesia. Salah satu perusahaan itu, terdapat di Karimun, yakni PT Bumi Antar Nusa. “Di Batam ada 2 perusahaan resmi, dan Karimun ada satu, yakni PT Bumi Antar Nusa. Kami harapkan masyarakat selalu melewati jalur resmi, untuk keselamatan bersama,” ujarnya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Tembak Karimun Borong Prestasi di Ajang Shooting Competition Kapolda Kepri Cup 2025
Wahana Bermain Anak di Coastal Area Karimun Terbakar, Puluhan Sepeda Elektrik Hangus
Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Peredaran Sabu di Karimun, Barang Bukti Capai Dua Kilogram
Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025
Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Juli 2025
Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Karimun Meningkat, Kajari: Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur
PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun
Rutan Karimun Gelar Tes Urine Acak untuk CPNS dan Warga Binaan, Semua Hasil Negatif

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:56 WIB

Atlet Tembak Karimun Borong Prestasi di Ajang Shooting Competition Kapolda Kepri Cup 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:48 WIB

Wahana Bermain Anak di Coastal Area Karimun Terbakar, Puluhan Sepeda Elektrik Hangus

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:59 WIB

Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:41 WIB

Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Juli 2025

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:59 WIB

Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Karimun Meningkat, Kajari: Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca