Dua pelaku penyeludupan PMI Non Prosedural yang diamankan Satreskrim Polres Karimun baru-baru ini. Foto: Kepriheadline.id
Karimun, Kepriheadline.id – Selama Pandemi Covid-19, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri menyelamatkan sedikitnya 31 orang PMI Non Prosedural yang akan dipekerjakan ke Malaysia.
PMI Non Prosedural itu diberangkatkan melalui jalur-jalur tidak resmi dengan berbagai modus yang dilakukan. Korban-korbannya, merupakan warga dari luar Provinsi Kepri, antaranya seperti Jawa Timur, Jawa Barat dan NTB.
Koordinator BP3MI Perwakilan Karimun Ronal mengatakan, pada tahun 2020 lalu saat pandemi Covid-19, BP3MI mencatat ada sekitar 31 orang nyaris menjadi korban pelaku pengiriman PMI Non Prosedural.
“Kita bicara konteksnya saat 2 tahun Covid-19, itu ada 31 korban dan sudah kami pulangkan ke daerah asal,” kata Ronal, Selasa (13/6/2023).
Untuk diketahui, PMI Jalur non Prosedural mempunyai banyak resiko, selain mengancam keselamatan nyawa juga tidak ada jaminan ketika terjadi persoalan terhadap PMI di tempatnya bekerja, hal itu karena tidak adanya dokumen-dokumen resmi.
Namun demikian, masih banyak orang-orang yang memilih untuk menjadi PMI dengan cara mengikuti jalur non prosedural.
“Keselamatan para PMI sangat diutamakan sebelum penempatannya ke luar negeri, untuk itu perlunya kesadaran masyarakat untuk mengikuti peraturan yang berlaku yakni menjadi PMI melalui perusahaan yang berbadan hukum dan ditunjuk sebagai perusahaan penempatan PMI sesuai prosedur,” katanya.
Ia menyebutkan, untuk di Kepri terdapat beberapa perusahaan resmi yang berwenang mengirimkan Pekerja Migran Indonesia. Salah satu perusahaan itu, terdapat di Karimun, yakni PT Bumi Antar Nusa.
“Di Batam ada 2 perusahaan resmi, dan Karimun ada satu, yakni PT Bumi Antar Nusa. Kami harapkan masyarakat selalu melewati jalur resmi, untuk keselamatan bersama,” ujarnya.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow