Gondol Besi Scrap 1,5 Ton, Aksi Pria Ini Berakhir di Penjara

- Author

Selasa, 13 Juni 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial As (31). (
Foto: Istimewa

Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial As (31). ( Foto: Istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial As (31) di kawasan Kelurahan Pamak, Tebing, Karimun, Senin (12/6/2023).

Pelaku As ditangkap atas dasar laporan korban dengan LP-B/05/VI/2023/Kepri/Res Karimun/SPK-Sek Tebing tanggal 7 Juni 2023 perihal pencurian di tempat penjualan barang bekas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Poros.

Dalam aksinya As melakukan pencurian bersama satu rekannya berinisial Ar yang kini masih buron. Kedua orang itu, sebelumnya berhasil mengondol 1,5 Ton Besi dari tempat penampungan barang bekas.

Kapolsek Tebing AKP M Jaiz mengatakan, pihaknya baru dapat mengamankan pelaku berinisial As di kawasan Kelurahan Pamak. Sementara, pelaku AR berhasil melarikan diri dan berstatus DPO.

“Kejadian itu awalnya diketahui penjaga tempat penampungan barang bekas. Hal itu kemudian dilaporkan dan selanjutnya langsung diselidiki oleh pihak kepolisian,” kata AKP Jaiz.

Ia menjelaskan, dalam melakukan pencurian tersebut, kedua pelaku diketahui mengangkut besi-besi scrup dengan cara bolak balik sebanyak 6 kali menggunakan mobil.

Kemudian, barang-barang hasil curian itu disembunyikan pelaku dibelakang rumahnya kawasan pamak. Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Mapolsek Tebing guna proses lebih lanjut.

“Korban alami kerugian materil senilai Rp10 juta,” ujarnya.

“Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolsek Tebing, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke – 4 dan ke – 5, dengan ancaman 7 (tujuh) tahun kurungan penjara,” katanya.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Karimun Tinjau Kesiapan TKA 2026 Berbasis CBT di SDN 001 Tebing
PT Timah Bantu Renovasi Gedung Serbaguna di Kundur Barat, Kini Kembali Layak Digunakan Warga
Denpomal Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam
Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 15:26 WIB

Wabup Karimun Tinjau Kesiapan TKA 2026 Berbasis CBT di SDN 001 Tebing

Senin, 20 April 2026 - 12:12 WIB

PT Timah Bantu Renovasi Gedung Serbaguna di Kundur Barat, Kini Kembali Layak Digunakan Warga

Senin, 20 April 2026 - 11:26 WIB

Denpomal Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Berita Terbaru