Ribut Hak Asuh Anak, Pria di Karimun Nekat Tusuk Mantan Istri 

- Author

Sabtu, 10 Juni 2023 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penikaman Suprianto saat digiring Jajaran Satreskrim ke Ruang Pemeriksaan Polres Karimun. (Foto: Kepriheadline.id)

Pelaku penikaman Suprianto saat digiring Jajaran Satreskrim ke Ruang Pemeriksaan Polres Karimun. (Foto: Kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Seorang pria bernama Supianto (29) nekat menikam mantan istri dan pasangannya diduga karena masalah hak asuh anak, Sabtu (10/6/2023) sekira pukul 13.30 Wib Penikaman itu terjadi di rumah sang istri di kawasan Batu Lipai Kelurahan Baran Barat. Saat ini, korban telah dilarikan ke RSUD Muhanmad Sani, sementara pelaku langsung diamankan di Satreskrim Polres Karimun. Kasat Reskrim Polres Karimun IPTU Gideon Karo Sekali mengatakan, pria bernama Supianto itu menusuk sang istri dibagian dada kiri. Kemudian, pelaku juga menusuk pasangan mantan istrinya di bagian dada sebelah kanan. “Pelaku datang ke rumah mantan istrinya untuk membahas soal hak asuh anak. Kemudian dalam pembahasan itu, terjadi perdebatan dan pelaku Supianto mengeluarkan badik serta menusuk mantan istrinya,” kata IPTU Gideon, Sabtu sore.
Baca Juga :  Capain Kinerja Semester 1, Imigrasi Karimun Beberkan Beberapa Pencapaian tahun 2024
Disebutkan Gideon, saat perdebatan itu terjad, selain mantan istrinya, juga ada pasangan mantan istrinya yang berupaya untuk melerai penikaman itu. Pasangan mantan istrinya berupaya memukul pelaku dengan kayu akan tetapi tidak mengenainya, selanjutnya ia juga ditusuk dibagian dada sebelah kanan. “Korban sempat ingin memukul dengan kayu bluti, namun tidak kena. Kemudian ia ditusuk,” katanya. Saat ini, kedua korban telah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Muhammad Sani. Kondisi keduanya, mengalami luka berat, dan masih dalam keadaan sadar. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS        

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca