TANJUNGPINANG, KepriHeadline.id – Pelaksanaan cabang olahraga (cabor) panjat tebing pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) VI 2026 di Tanjungpinang dikabarkan mengalami penundaan dari jadwal yang telah ditetapkan.
Penundaan tersebut diduga berkaitan dengan protes yang disampaikan empat pengurus cabang (pengcab) panjat tebing kabupaten/kota, yakni Tanjungpinang, Bintan, Natuna, dan Karimun.
Keempat pengcab tersebut sebelumnya melakukan aksi walk out (WO) sebagai bentuk protes terhadap persoalan keabsahan atlet yang akan bertanding.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun, Sri Rezeki, membenarkan adanya persoalan yang membuat pertandingan panjat tebing belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Sri mengatakan, pihaknya mendukung langkah empat pengcab yang menyampaikan keberatan dan kini masih menunggu keputusan dari Panitia Besar (PB) Porprov serta Ketua KONI Kepri.
“Saya mendukung empat pengcab kabupaten/kota, Tanjungpinang, Bintan, Natuna, dan Karimun yang malam tadi melakukan walk out. Akibatnya, jadwal panjat tebing yang seharusnya dilaksanakan hari ini belum terlaksana,” kata Sri Rezeki, Senin (2/11/2026).
Menurut Sri, persoalan yang menjadi keberatan berkaitan dengan keabsahan atlet yang dinilai bukan berasal dari Batam maupun Kepulauan Riau.
Ia berharap keputusan yang diambil nantinya dapat mengedepankan prinsip keadilan dan sportivitas dalam pertandingan.
“Kita menunggu hasil keputusan yang bijaksana agar sportivitas itu benar-benar nyata dalam olahraga. Sebagaimana PB Porprov telah menganulir persoalan atlet tersebut,” ujarnya.
Atlet Panjat Tebing Batam Dinyatakan Tidak Lolos Keabsahan
Sebelumnya, atlet panjat tebing yang dipersiapkan mewakili Kota Batam dalam Porprov Kepri VI diketahui dicoret atau dibatalkan keabsahannya untuk mengikuti pertandingan.
Pembatalan tersebut dilakukan karena atlet bersangkutan diduga tidak memenuhi persyaratan asal daerah untuk mewakili Kota Batam dalam ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.
Ketua KONI Kepri, Usep RS, membenarkan adanya persoalan tersebut saat diwawancarai seusai pembukaan Porprov Kepri VI di Tanjungpinang, Minggu (1/11/2026).
Usep menjelaskan, ketentuan mengenai keabsahan atlet telah mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh pengurus provinsi cabang olahraga terkait.
“Untuk itu bukan dari kita, tetapi sudah ada pengprovnya. Ada nama yang masuk mungkin menggunakan KTP luar atau KTP sementara, dan itu tidak kami berlakukan,” kata Usep.
Ia menegaskan, persyaratan administrasi atlet menjadi hal penting karena atlet yang meraih prestasi di Porprov berpeluang dipersiapkan untuk mewakili Kepri pada kompetisi tingkat nasional.
Menurut Usep, apabila atlet yang tidak memenuhi persyaratan tersebut tetap diizinkan bertanding dan meraih medali emas, persoalan dapat muncul ketika atlet dipanggil untuk memperkuat Kepri pada ajang nasional maupun Pra-PON.
“Kalau atlet itu mendapat medali emas dan nantinya kita panggil untuk mewakili Kepri di ajang nasional atau Pra-PON, yang akan dipermasalahkan adalah KTP-nya,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi persoalan serupa, Usep menyebut pihaknya telah menerapkan sistem verifikasi keabsahan atlet seperti yang digunakan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON).
Melalui sistem tersebut, data atlet akan diperiksa secara otomatis. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan, sistem akan menolak data atlet yang bersangkutan.
Hingga Senin (2/11/2026), pelaksanaan pertandingan panjat tebing masih menunggu keputusan resmi dari PB Porprov dan KONI Kepri.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






