JAKARTA, KepriHeadline.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta transformasi pelayanan pertanahan tidak berhenti sebagai program, tetapi menjadi bagian dari cara kerja sehari-hari seluruh jajaran.
Pesan itu disampaikan Nusron saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Peringatan HANTARU 2026 bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Tahun ini, HANTARU mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”.
“Mari kita jadikan momentum HANTARU 2026 ini sebagai pendorong untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” kata Nusron.
Menurut Nusron, transformasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
Ia meminta setiap perubahan yang dilakukan, baik dalam kebijakan, organisasi, teknologi maupun sistem pelayanan, harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Standar waktu pelayanan harus transparan
Nusron juga meminta jajaran Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat maupun daerah menegakkan standar waktu pelayanan secara transparan.
Menurut dia, setiap proses birokrasi harus dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Penanganan sengketa dan konflik pertanahan juga diminta dilakukan secara serius dengan tetap berpedoman pada hukum.
“Pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dan setiap sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum,” kata Nusron.
Tiga transformasi layanan
Kementerian ATR/BPN sebelumnya meluncurkan Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi pada 17 Agustus 2026.
Ketiganya meliputi layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, serta Organisasi Berbasis Kewilayahan.
Untuk layanan Pengukuran Terjadwal, program tersebut kini telah diterapkan di 465 Kantor Pertanahan (Kantah) atau sekitar 96,3 persen dari seluruh Kantah di Indonesia.
Melalui layanan tersebut, standar waktu penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) ditetapkan maksimal 12 hari.
Sementara itu, layanan PERINTIS menargetkan penyelesaian proses peralihan hak maksimal 10 hari. Pada momentum HANTARU 2026, penerapan layanan tersebut akan diperluas hingga 109 Kantah.
Selain transformasi layanan, Kementerian ATR/BPN juga melakukan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kantah.
Pendekatan organisasi yang sebelumnya bersifat tematik diubah menjadi pendekatan kewilayahan.
Pada tahap pertama, perubahan SOTK telah diterapkan di 10 Kantah. Selanjutnya, tahap kedua mencakup perubahan SOTK di 50 Kantah.
Dikaitkan dengan Reforma Agraria
Dalam amanatnya, Nusron juga mengaitkan momentum HANTARU 2026 dengan pelaksanaan Reforma Agraria.
Ia mengatakan semangat Reforma Agraria merupakan bagian dari upaya untuk mendorong kemajuan bersama dan mewujudkan keadilan yang lebih baik.
“Semangat Reforma Agraria adalah semangat kita untuk maju bersama dan untuk berkeadilan lebih baik. Selamat memperingati HANTARU 2026,” ujar Nusron.
Upacara HANTARU 2026 turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, serta jajaran Kementerian ATR/BPN.
Rangkaian upacara meliputi pembacaan sejarah Kementerian ATR/BPN, pengibaran Pataka Kementerian ATR/BPN dan Bendera Merah Putih, pembacaan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila, serta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian ATR/BPN.
Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







