BOGOR, KepriHeadline.id – Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam proses pengukuran tanah hingga penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT).
Manfaat tersebut dirasakan Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, yang mengaku proses pengurusan PBT kini dapat diselesaikan lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
Iswandi mengatakan, sebelum adanya layanan Pengukuran Terjadwal, proses penerbitan PBT yang diajukannya dapat memerlukan waktu hingga berbulan-bulan.
“Jadi untuk PBT awalnya bisa 6-8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena memang dari proses Pengukuran Terjadwalnya cepat,” ujar Iswandi saat mengambil hasil PBT di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I.
Menurut Iswandi, salah satu kemudahan yang diperoleh masyarakat melalui layanan tersebut adalah kepastian jadwal pengukuran.
Pemohon dapat mengetahui tanggal pelaksanaan pengukuran sejak awal sehingga proses pengurusan dokumen pertanahan dapat dipantau dengan lebih jelas.
“Saya senang karena memang bisa lihat tanggal ukurnya dan sebagainya, jadi lebih akurat, jadi saya sangat mendukung sekali program ini,” kata Iswandi.
Ia berharap layanan Pengukuran Terjadwal dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan sehingga proses pengukuran maupun penerbitan PBT dapat dilakukan semakin cepat.
Iswandi juga menyarankan agar kapasitas sumber daya manusia yang menangani pengukuran tanah terus diperkuat. Menurut dia, penguatan petugas pengukuran diperlukan agar pelaksanaan layanan dapat berjalan lebih optimal.
Dirasakan Masyarakat di Kota Kupang
Manfaat layanan Pengukuran Terjadwal juga dirasakan masyarakat di wilayah Indonesia bagian timur, salah satunya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Yeri Prati menjadi salah satu masyarakat yang merasakan manfaat dari layanan tersebut. Ia menilai hasil pengukuran yang diterimanya telah sesuai dengan waktu yang dijanjikan.
“Hasilnya (Pengukuran Terjadwal) tepat waktu dan saya kira hendaknya Kantah Kota Kupang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” tutur Yeri.
Menurut Yeri, ketepatan waktu dalam penyelesaian layanan menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian kepada masyarakat yang sedang mengurus layanan pertanahan.
Penerapan Pengukuran Terjadwal menjadi salah satu upaya ATR/BPN memberikan kejelasan waktu kepada masyarakat dalam proses pelayanan pertanahan, khususnya pada tahapan pengukuran dan penyediaan Peta Bidang Tanah.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







