SLEMAN, KepriHeadline.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X menilai Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang tidak hanya mampu membaca peta dan menguasai teknologi, tetapi juga memahami manusia, sejarah, serta kebudayaan yang hidup di balik setiap bidang tanah.
Pesan itu disampaikan Sri Sultan kepada para wisudawan dan wisudawati Politeknik Agraria STPN agar ilmu pertanahan yang diperoleh tidak berhenti pada kemampuan teknis, melainkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang mampu membaca peta sekaligus memahami manusia di dalam peta. Saudara perlu cakap menguasai teknologi, tetapi tetap bijak dalam menimbang rasa keadilan,” ujar Sri Sultan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti saat wisuda Politeknik Agraria STPN, Sabtu (5/9/2026).
Sri Sultan menekankan, insan pertanahan juga harus teguh menjalankan regulasi, namun tetap arif dalam memahami sejarah dan kebudayaan masyarakat.
Menurut dia, tanah bagi Indonesia bukan sekadar hamparan fisik yang dapat diukur dan dipetakan.
Tanah merupakan bagian dari jati diri bangsa, jejak perjuangan, sekaligus fondasi kehidupan masyarakat.
Di atas tanah, manusia membangun tempat tinggal, memproduksi pangan, membentuk komunitas, serta menghubungkan masa lalu dengan masa depan.
Tanah, kata Sri Sultan, bahkan kerap dimaknai sebagai Ibu Pertiwi yang mengandung kehidupan, memberikan penghidupan, dan menjaga keberlanjutan peradaban.
Pengelolaan tanah harus memahami nilai masyarakat
Karena itu, Sri Sultan mengingatkan bahwa pengelolaan pertanahan tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai dan kebudayaan masyarakat yang hidup di dalamnya.
Dalam filosofi Jawa, misalnya, terdapat prinsip Hamemayu Hayuning Bawana, yang dimaknai sebagai ikhtiar manusia untuk menjaga keselamatan, ketenteraman, dan keindahan dunia.
Prinsip tersebut mengajarkan bahwa setiap campur tangan manusia dalam mengelola tanah seharusnya membawa kehidupan menuju kondisi yang lebih adil dan manusiawi.
Pandangan mengenai tanah sebagai amanah kolektif, lanjut Sri Sultan, juga berkembang di berbagai daerah di Indonesia.
Di Minangkabau, terdapat konsep Harta Pusaka Tinggi yang berkaitan dengan tanah ulayat kaum dan tanggung jawab antargenerasi.
Sementara di Bali, sistem subak menunjukkan keterkaitan antara tanah, air, pertanian, dan spiritualitas melalui filosofi Tri Hita Karana, yang menekankan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.
Adapun di sejumlah wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua dan Maluku, sistem hak ulayat memperlihatkan bahwa tanah dipahami sebagai ruang hidup bersama yang melekat pada tanggung jawab sosial suatu marga atau kelompok adat.
“Keragaman ini adalah kekayaan tata kelola pemerintahan Indonesia. Regulasi perlu membacanya dengan jernih, kebijakan perlu menghormatinya dengan arif, teknologi perlu mengakomodasinya dengan presisi dan kepekaan,” kata Sri Sultan.
Ilmu pertanahan tidak hanya soal teknis
Sri Sultan mengatakan, berbagai pandangan tersebut menunjukkan bahwa ilmu pertanahan tidak semata-mata berkaitan dengan aspek teknis.
Di balik setiap bidang tanah, terdapat manusia, kehidupan sosial, sejarah, dan masa depan yang perlu dipahami.
Menurut dia, penguatan keamanan tenurial juga berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.
Kepastian hak atas tanah membutuhkan perangkat kelembagaan dan tata kelola yang mampu menerjemahkan kebijakan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Di sinilah ilmu pertanahan memperoleh kedudukan strategis. Ilmu pertanahan bekerja di antara ukuran dan makna, antara peta dan manusia, antara sertipikat dan juga martabat,” ungkap Sri Sultan.
Ia pun berpesan kepada para lulusan Politeknik Agraria STPN agar menyadari bahwa mereka kelak akan berhadapan dengan berbagai persoalan pertanahan yang mungkin terlihat rutin dalam bentuk berkas dan dokumen.
Namun, di balik setiap berkas tersebut terdapat kehidupan masyarakat yang menaruh harapan terhadap pelayanan pertanahan.
Karena itu, ilmu dan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan harus diwujudkan melalui pelayanan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mempertimbangkan keadilan dan kondisi sosial masyarakat.
Sri Sultan meminta para wisudawan membawa ilmu mereka ke tengah masyarakat dengan sikap rendah hati.
Ia berharap setiap pengukuran dapat menjadi jalan menuju kepastian, setiap pemetaan menghadirkan keteraturan, dan setiap pelayanan pertanahan mampu menciptakan ketenteraman sosial.
“Dengan visi seperti itulah kita menaruh harapan besar kepada para wisudawan-wisudawati yang akan mengaplikasikan ilmunya di dunia kerja,” pungkasnya.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







