JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadikan penilaian kompetensi sebagai salah satu pijakan dalam menentukan arah pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kementerian.
Penilaian kompetensi dilakukan terhadap pegawai negeri sipil (PNS), termasuk sejak mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar). Penilaian tersebut tidak hanya bertujuan mengukur kemampuan individu, tetapi juga untuk memetakan kekuatan serta kesenjangan kompetensi pegawai dalam organisasi.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN menggelar kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN Heri Mulianto mengatakan, hasil penilaian kompetensi pegawai telah dimasukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi).
Menurut dia, sesi umpan balik menjadi kesempatan bagi pegawai untuk memahami kompetensi yang telah dimiliki sekaligus mengetahui aspek yang masih perlu ditingkatkan.
“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN. Sesi feedback ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan,” kata Heri.
Ia menjelaskan, pegawai dapat mengetahui hasil pemetaan kompetensi, baik kompetensi manajerial, sosial kultural, maupun aspek teknis.
Hasil tersebut nantinya digunakan sebagai dasar penyusunan individual development plan (IDP). Rencana pengembangan individu itu mencakup pelatihan atau bentuk pengembangan kompetensi lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pegawai.
“Ini membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. Pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih perlu dikembangkan dan langkah yang harus dilakukan untuk memenuhinya,” ujar Heri.
Dengan demikian, penilaian kompetensi tidak berhenti pada pemetaan kondisi pegawai saat ini. Hasilnya juga diarahkan untuk menentukan kompetensi yang dibutuhkan serta langkah pengembangan yang harus dilakukan untuk mencapai target tersebut.
31 Pegawai Ikuti Sesi Feedback
Dalam kegiatan tersebut, PNS yang telah menjalani penilaian kompetensi saat Latsar 2025 mengikuti sesi one on one bersama asesor aparatur.
Sebanyak 18 pegawai mengikuti sesi asesmen pada Rabu (19/8/2026). Sementara itu, 13 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti sesi asesmen pada Kamis (20/8/2026).
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN Budi Santosa mengatakan, kegiatan feedback penilaian kompetensi merupakan bagian penting dari upaya transformasi organisasi dan peningkatan kapasitas pegawai.
Terlebih, Kementerian ATR/BPN tengah memperkuat transformasi organisasi melalui penerapan Organisasi Berbasis Wilayah.
Sistem tersebut diluncurkan pada Senin (17/8/2026) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.
Menurut Budi, penerapan organisasi berbasis wilayah akan berpengaruh terhadap penataan jabatan sekaligus kebutuhan kompetensi pegawai.
“Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam enam wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” kata Budi.
Ia menambahkan, pemetaan kompetensi diharapkan dapat membantu Kementerian ATR/BPN menyiapkan pegawai sesuai kebutuhan organisasi yang terus berkembang.
Dengan begitu, pengembangan SDM tidak hanya dilakukan berdasarkan kebutuhan saat ini, tetapi juga disesuaikan dengan arah transformasi organisasi dan tuntutan jabatan di masa mendatang.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







