JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan capaian pelaksanaan tujuh layanan prioritas yang menjadi fokus transformasi pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Sepanjang 2025, ketujuh layanan tersebut mencatat volume sebanyak 6.481.784 berkas atau sekitar 78 persen dari total layanan yang diberikan.
Capaian itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
“Pada tahun 2025, total volume ketujuh layanan ini mencapai 6.481.784 berkas atau 78 persen terhadap jumlah layanan,” kata Dalu Agung Darmawan.
Menurut Dalu, pembahasan bersama Komisi II DPR RI juga bertujuan menyederhanakan regulasi pada tujuh layanan prioritas agar pelayanan pertanahan dan tata ruang menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
Tujuh layanan prioritas tersebut meliputi pengecekan sertipikat dengan standar operasional prosedur (SOP) satu hari kerja, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) satu hari kerja, hak tanggungan elektronik tujuh hari kerja, roya lima hari kerja, peralihan hak lima hari kerja, pendaftaran surat keputusan (SK) selama 10 hari kerja, serta perubahan Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor dalam waktu lima hari kerja.
Dalam paparannya, Dalu menjelaskan transformasi layanan berbasis digital telah memberikan dampak signifikan, terutama pada layanan hak tanggungan elektronik (HT-El), informasi pertanahan, dan peralihan hak secara elektronik.
Menurutnya, penerapan HT-El berhasil memangkas tahapan birokrasi, mengurangi jumlah pihak yang terlibat dalam proses pelayanan, sekaligus meningkatkan efisiensi sumber daya manusia.
Sementara itu, pada layanan informasi pertanahan, hingga saat ini tercatat sebanyak 17.821.694 permohonan pengecekan sertipikat secara elektronik, 936.067 layanan SKPT elektronik, serta 1.516.709 layanan Zona Nilai Tanah (ZNT) elektronik.
Adapun pada layanan peralihan hak elektronik, pelaporan akta dilakukan melalui sistem elektronik Kementerian ATR/BPN paling lambat tujuh hari setelah akta dibuat. Mekanisme tersebut dinilai mampu mencegah terjadinya transaksi berulang yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.
Dalu juga menyoroti perkembangan implementasi hak tanggungan elektronik yang terus menunjukkan tren positif. Hingga Juni 2026, telah diterbitkan 5.727.063 dokumen HT-El dengan total nilai mencapai Rp5.792 triliun yang didukung oleh 4.540 mitra kreditur.
Pada 2025, nilai layanan HT-El tercatat mencapai Rp1.008,81 triliun. Sementara hingga Juni 2026 realisasinya telah mencapai Rp409,78 triliun.
“Capaian tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi hak tanggungan bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga menjaga kesinambungan ekosistem kredit, kepastian jaminan, serta meningkatkan kepercayaan perbankan dan masyarakat terhadap layanan pertanahan elektronik,” ujar Dalu.
RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, dan dihadiri jajaran pejabat pimpinan tinggi madya maupun pratama Kementerian ATR/BPN.
Dalam kesempatan itu, Bahtra berharap tujuh layanan prioritas ATR/BPN dapat menjadi fondasi transformasi pelayanan pertanahan yang semakin cepat, murah, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, sistem pelayanan yang semakin baik akan memperkuat kepastian hukum atas hak tanah, mencegah sengketa pertanahan, menjaga stabilitas sosial, sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







