Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menetapkan dua orang berinisial VEH dan HEP sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang berkaitan dengan pengadaan tiket keberangkatan Kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Provinsi Kepulauan Riau menuju Manokwari, Papua Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saat ini penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi, mengumpulkan alat bukti lainnya, serta melakukan langkah-langkah penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nona dalam keterangan resmi, Jumat (10/7/2026).
Dalam proses penyidikan, Ditreskrimum Polda Kepri telah memeriksa sedikitnya 26 saksi dari berbagai pihak. Mereka terdiri atas pelapor, pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), peserta Pesparawi kategori pria dan wanita, pelatih, perwakilan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kepulauan Riau, hingga pihak maskapai penerbangan.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah menyita 20 jenis dokumen yang berkaitan dengan perkara sebagai barang bukti. Seluruh rangkaian penyidikan, termasuk gelar perkara, telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku sebagai dasar penetapan tersangka.
Polda Kepri menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penyidik juga akan terus melengkapi alat bukti guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana tersebut.
Kabid Humas Polda Kepri turut mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan gangguan keamanan maupun meminta bantuan kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







