JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi capaian sertifikasi tanah di Provinsi DKI Jakarta yang telah mencapai 98,6 persen. Menurutnya, angka tersebut menjadi salah satu capaian terbaik di Indonesia dan layak menjadi contoh bagi daerah lain dalam penataan administrasi pertanahan.
Hal itu disampaikan Ossy saat menghadiri penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
“Sebanyak 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Capaian ini merupakan keberhasilan Gubernur beserta jajaran dalam menata administrasi pertanahan dan dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di Indonesia,” ujar Ossy.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut belum menjadi titik akhir. Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov DKI Jakarta akan terus memperkuat kolaborasi agar seluruh bidang tanah di ibu kota dapat terdaftar dan bersertifikat.
“Harapannya tidak berhenti di angka ini, tetapi terus ditingkatkan hingga seluruh bidang tanah di DKI Jakarta terdaftar dan bersertifikat,” katanya.
Selain percepatan sertifikasi tanah, sinergi kedua pihak juga dilakukan melalui integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan. Langkah tersebut diwujudkan dengan sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta Nomor Objek Pajak (NOP).
Menurut Ossy, integrasi data menjadi strategi penting untuk membangun sistem administrasi pemerintahan yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Upaya itu juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ossy yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sebanyak 499 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta dengan total luas sekitar 85 hektare. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.
Acara itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







