JAKARTA – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi di Indonesia untuk kembali fokus menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik serta memperkuat integritas di lingkungan kerja.
Arahan tersebut disampaikan Hendarsam dalam kegiatan pengarahan kepada seluruh petugas Imigrasi di Indonesia dan Atase Imigrasi pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang digelar secara hybrid di Aula Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (9/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Hendarsam menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan terkait persoalan yang menimpa institusi sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH). Sementara itu, seluruh jajaran diminta tetap menjalankan program kerja dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum. Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” kata Hendarsam.
Ia mengakui bahwa situasi yang dihadapi saat ini menjadi salah satu tantangan terbesar bagi organisasi. Namun, menurutnya, kondisi tersebut harus dijadikan momentum evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki sistem dan menghapus praktik maupun budaya kerja lama yang tidak lagi relevan dengan tuntutan zaman.
“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa atau privilege bagi siapa pun untuk melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Hendarsam menilai bahwa institusi yang bergerak di bidang pelayanan publik memiliki tingkat interaksi yang tinggi dengan masyarakat sehingga rentan terhadap kritik maupun keluhan. Karena itu, diperlukan penguatan mental aparatur agar mampu merespons setiap masukan secara cepat, terbuka, dan transparan.
Menurut dia, Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan berpotensi besar untuk terus berkembang. Namun, kemampuan tersebut harus dibarengi dengan integritas yang kuat agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.
Lebih lanjut, Hendarsam menekankan bahwa orientasi utama Ditjen Imigrasi saat ini adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta menghilangkan kesan adanya jarak antara institusi dan publik.
Ia mengatakan, berbagai persepsi negatif maupun kecemburuan sosial yang muncul di tengah masyarakat harus dijawab melalui perubahan sikap, peningkatan kualitas layanan, dan komitmen nyata dalam bekerja.
“Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujar Hendarsam.
Melalui langkah tersebut, Ditjen Imigrasi berharap dapat memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan yang transparan dan akuntabel demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







