Kementerian ATR/BPN Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

- Author

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang beserta sejumlah pegawai lainnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan pihaknya menghormati langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut dan siap bersikap kooperatif demi mendukung penegakan hukum yang objektif serta transparan.

“Kami prihatin atas peristiwa ini. Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan akan bersikap kooperatif guna mendukung penegakan hukum yang objektif dan transparan,” ujar Shamy Ardian di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, Kementerian ATR/BPN telah mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan sementara enam pegawai yang terkait dari jabatannya.

Menurut Shamy, kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar sekaligus menjaga kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

“Untuk mendukung kelancaran proses hukum dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, keenam pegawai tersebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya,” kata dia.

Meski demikian, Kementerian ATR/BPN memastikan seluruh hak kepegawaian para pegawai yang bersangkutan tetap diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk hak untuk memperoleh pendampingan hukum sebagai bagian dari hak administratif aparatur sipil negara (ASN).

Shamy menegaskan, dugaan pelanggaran yang tengah diproses hukum merupakan tanggung jawab individu dan tidak mencerminkan komitmen institusi dalam membangun tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Ia juga memastikan pelayanan pertanahan di Kantah Kota Serang tetap berjalan normal sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh layanan secara optimal.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan serta pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Menurut Shamy, Menteri Nusron menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Bapak Menteri menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan dan penguatan pengawasan internal agar pelayanan pertanahan semakin bersih, profesional, dan akuntabel,” tutup Shamy.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026
BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG
Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo
RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria
HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis
HANTARU 2026, Menteri Nusron Minta Transformasi Layanan Jadi Cara Kerja Sehari-hari
66 Tahun UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis Pertanahan dan Tata Ruang
Lampaui Target, LP2B Nasional Capai 87,63 Persen
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:21 WIB

BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:46 WIB

RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria

Selasa, 29 September 2026 - 08:49 WIB

HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB