KARIMUN, KepriHeadline.id – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau, menggelar simulasi penanganan unjuk rasa sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan personel menghadapi potensi dinamika di lapangan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Karimun, Kamis (30/4/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani. Simulasi diikuti oleh jajaran pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres Karimun.
Dalam simulasi tersebut, diperagakan skenario lengkap penanganan aksi unjuk rasa yang berawal dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan industri hingga eskalasi aksi massa di Kantor DPRD.
Tahapan yang diperagakan meliputi deteksi dini potensi aksi, patroli, hingga pengendalian massa oleh satuan Dalmas. Selain itu, ditampilkan pula proses negosiasi oleh tim negosiator dari Polwan dan Binmas, serta langkah-langkah penanganan lanjutan apabila situasi meningkat.
Simulasi juga mencakup kondisi eskalasi aksi yang memicu kericuhan, seperti dorong-dorongan hingga perusakan fasilitas. Dalam situasi tersebut, dilakukan pergantian lapis pengamanan dari Dalmas awal ke Dalmas lanjut, hingga lintas ganti komando kepada satuan Brimob.
Pada tahap akhir, diperagakan penggunaan peralatan pengendalian massa seperti water cannon dan gas air mata, serta penindakan terhadap provokator guna memulihkan situasi.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan, simulasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam pengamanan May Day.
“Simulasi ini bertujuan agar seluruh tahapan penanganan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menambahkan, kesiapan personel menjadi kunci dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya saat momentum peringatan Hari Buruh.
Polres Karimun juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para buruh, agar menyampaikan aspirasi secara tertib dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






