KARIMUN, KepriHeadline.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 344,44 gram pada Rabu (29/4/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tebing.
Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses hukum terhadap dua tersangka berinisial SN dan RL yang ditangkap pada akhir Maret 2026.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Karimun, Pengadilan Negeri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun, serta kuasa hukum tersangka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
KBO Satresnarkoba Polres Karimun, Iptu Junaidi, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di daerah.
“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status barang sitaan untuk dimusnahkan, sekaligus komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Karimun,” ujar Junaidi.
Ia menjelaskan, sabu tersebut berasal dari penangkapan dua tersangka pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 22.55 WIB di Perumahan Harmoni Indah, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu paket besar sabu dengan berat bersih total 363,5 gram.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 344,44 gram dimusnahkan, sementara 19,06 gram lainnya disisihkan untuk keperluan uji Laboratorium Forensik Polda Riau serta pembuktian di persidangan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP.
Keduanya terancam hukuman pidana minimal 5 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau pidana mati. Selain itu, tersangka juga dapat dikenakan denda mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar.
Polres Karimun mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami meminta partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif,” kata Junaidi.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






