Sales Obat Asal Batam Cabuli Remaja di Karimun, Berawal dari Grup WhatsApp “Free Fire”

- Author

Rabu, 22 April 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sales Obat Asal Batam Cabuli Remaja di Karimun, Berawal dari Grup WhatsApp

Sales Obat Asal Batam Cabuli Remaja di Karimun, Berawal dari Grup WhatsApp "Free Fire"

KARIMUN, KepriHeadline.id – Jajaran Satreskrim Polres Karimun menangkap seorang pemuda berinisial TA (22) atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku yang berprofesi sebagai sales obat asal Batam tersebut nekat mencabuli ZA (13), seorang pelajar laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial.

Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah kakak korban merasa curiga dengan gelagat adiknya saat tiba di rumah.

Hubungan antara pelaku dan korban bermula dari dunia maya. TA diketahui menyebarkan tautan grup WhatsApp bernama “The Boys Fitus” melalui fitur percakapan dalam gim populer Free Fire.

Korban yang tertarik kemudian bergabung ke dalam grup tersebut. Dari sana, komunikasi keduanya berlanjut secara intens melalui pesan singkat dan sambungan telepon.

“Pelaku datang dari Batam ke Karimun khusus untuk menemui korban. Ia kemudian mengajak korban menginap di salah satu hotel di kawasan Tanjungbalai Karimun,” ujar AKBP Yunita dalam konferensi pers, Selasa (21/4/2026).

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Di dalam kamar hotel, TA melancarkan aksi bejatnya terhadap korban. Tak hanya itu, pelaku juga sempat merekam tindakan asusila tersebut menggunakan ponsel pribadinya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku mengirimkan rekaman video tersebut ke ponsel korban. Sebelum berpisah, TA memberikan uang sebesar Rp 100.000 kepada korban.

“Kasus ini dilaporkan secara resmi oleh ibu korban pada 17 April 2026, setelah kakak korban memeriksa ponsel ZA dan menemukan rekaman video yang tidak pantas tersebut,” lanjut Yunita.

Polisi Dalami Grup “The Boys Fitus”

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat menuju hotel tempat kejadian perkara. Petugas berhasil mengamankan TA yang saat itu masih berada di lokasi.

Kini, TA telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Karimun. Ia dijerat dengan Pasal 415 huruf B UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Pihak kepolisian pun tengah mendalami keberadaan grup WhatsApp “The Boys Fitus”. Muncul kekhawatiran grup tersebut dijadikan alat oleh predator anak untuk mencari korban lain.

“Kami masih mendalami grup tersebut untuk menelusuri apakah ada warga Karimun lainnya yang juga menjadi korban,” pungkasnya.

(*)

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Lepas 120 Calon Jemaah Haji 2026, Titip Doa untuk Kesejahteraan Daerah
Distribusi Terhambat, Warga Moro Keluhkan Kelangkaan Gas 3 Kg
Listrik Melemah Sejak Pagi, Kabel Trafo di Dang Merdu Indah 1 Diduga Dicuri
Edukasi Kesehatan Deteksi Dini Kanker Serviks Warnai Peringatan Hari Kartini 2026 di IHC RSBT Karimun
Sopir Avanza Maut Terancam 12 Tahun Penjara Usai Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area
Curiga Tak Ada Jawaban, Anak Temukan Ibu Tewas Tergantung
Wabup Karimun Tinjau Kesiapan TKA 2026 Berbasis CBT di SDN 001 Tebing
PT Timah Bantu Renovasi Gedung Serbaguna di Kundur Barat, Kini Kembali Layak Digunakan Warga

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:07 WIB

Bupati Karimun Lepas 120 Calon Jemaah Haji 2026, Titip Doa untuk Kesejahteraan Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 13:08 WIB

Distribusi Terhambat, Warga Moro Keluhkan Kelangkaan Gas 3 Kg

Rabu, 22 April 2026 - 12:53 WIB

Sales Obat Asal Batam Cabuli Remaja di Karimun, Berawal dari Grup WhatsApp “Free Fire”

Selasa, 21 April 2026 - 22:45 WIB

Listrik Melemah Sejak Pagi, Kabel Trafo di Dang Merdu Indah 1 Diduga Dicuri

Selasa, 21 April 2026 - 21:47 WIB

Edukasi Kesehatan Deteksi Dini Kanker Serviks Warnai Peringatan Hari Kartini 2026 di IHC RSBT Karimun

Berita Terbaru