Karimun, KepriHeadline.id – Hasil pengukuran Indeks Desa tahun 2025 yang kini menggunakan metode terbaru berbasis enam dimensi indikator menunjukkan Kabupaten Karimun masih memiliki satu desa berstatus tertinggal. Desa tersebut adalah Desa Selat Mie, yang berada di Kecamatan Sugie Besar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Jackie Steward Touw, mengatakan capaian ini sekaligus menjadi penanda bahwa upaya pemerataan pembangunan desa masih memerlukan percepatan, khususnya pada wilayah dengan keterbatasan layanan dasar dan konektivitas.
“Berdasarkan hasil Indeks Desa 2025, masih terdapat satu desa tertinggal di Kabupaten Karimun, yakni Desa Selat Mie di Kecamatan Sugie Besar,” ujar Jackie, Kamis, 29 Januari 2026.
Ia menjelaskan, terdapat dua dimensi utama yang menjadi faktor penentu status tertinggal desa tersebut. Dimensi pertama adalah pelayanan dasar, yang meliputi keterbatasan sarana dan prasarana kesehatan serta minimnya tenaga medis. Dimensi kedua adalah aksesibilitas, terutama belum optimalnya transportasi reguler dari desa menuju ibu kota kabupaten serta keterbatasan penerangan jalan.
“Kedua aspek ini sangat berpengaruh terhadap mobilitas masyarakat dan tenaga kesehatan di desa,” kata Jackie.
Sebagai tindak lanjut, Jackie menyebut Bupati Karimun telah memberikan arahan tegas agar pengentasan desa tertinggal dilakukan secara terukur dan terpadu. Dinas PMD diminta untuk memperkuat sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan rekomendasi hasil Indeks Desa.
“Bupati menginstruksikan agar kami berkolaborasi dengan OPD teknis, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, untuk melakukan percepatan penanganan desa tertinggal secara tepat sasaran,” ujarnya.
Tak hanya mengandalkan intervensi daerah, Pemerintah Kabupaten Karimun juga menyiapkan langkah strategis dengan mengusulkan dukungan program kepada pemerintah pusat.
“Upaya pengentasan ini juga akan kami dorong melalui usulan bantuan ke pemerintah pusat, agar pembangunan desa dapat dipercepat dan berkelanjutan,” kata Jackie.
Ia menambahkan, Bupati Karimun menargetkan dalam satu hingga dua tahun ke depan seluruh desa di Kabupaten Karimun telah keluar dari status tertinggal.
“Targetnya jelas, dalam satu atau dua tahun ke depan, tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Karimun,” pungkasnya.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






