Wamen ATR Ossy Dorong Revisi Perpres RTR Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana

- Author

Senin, 12 Januari 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamen ATR Ossy Dorong Revisi Perpres RTR Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana. FOTO: BIRO HUMAS KEMENTERIAN ATR/BPN

Wamen ATR Ossy Dorong Revisi Perpres RTR Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana. FOTO: BIRO HUMAS KEMENTERIAN ATR/BPN

JAKARTA – Pemerintah memastikan akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek–Punjur) sebagai langkah strategis memperkuat mitigasi banjir dan longsor, khususnya di Wilayah Sungai Ciliwung.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan dalam Rapat Tingkat Menteri yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jumat (9/1/2026).

“Kami menegaskan perlunya revisi Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Jabodetabek–Punjur karena memang sudah memasuki masa evaluasi lima tahunan,” ujar Ossy.

Menurut Ossy, revisi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam penataan ruang kawasan strategis nasional. Dengan demikian, kebijakan tata ruang di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat merujuk pada satu kerangka perencanaan yang disusun secara menyeluruh.

“RTR KSN Jabodetabek–Punjur dapat menjadi rujukan bagi RTRW Provinsi Jawa Barat, RTRW Provinsi DKI Jakarta, serta RTRW Kabupaten Bogor. Dengan pembahasan yang holistik bersama seluruh pemangku kepentingan, upaya pencegahan bencana dapat dilakukan secara maksimal, baik di wilayah hulu maupun tengah,” kata Ossy.

Ia menegaskan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen mendukung penuh langkah mitigasi bencana yang membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor. Ancaman banjir dan longsor, kata dia, merupakan persoalan nyata yang tidak bisa ditunda penanganannya.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Bupati Meranti Tersangka, Berikut Tiga Perkara Menyeret Bupati Adil

“Kami akan terus memberikan dukungan dalam mitigasi bencana. Jika tidak ditangani secara terpadu dan bersama-sama, peningkatan curah hujan berpotensi menimbulkan dampak yang tidak kita harapkan,” tegas Ossy.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyambut baik kesiapan Kementerian ATR/BPN dalam merevisi kebijakan tata ruang. Ia juga menekankan pentingnya perumusan langkah konkret dari masing-masing pihak terkait.

“Baik sekali kesiapan untuk revisi peraturan tata ruang. Yang tidak kalah penting adalah memperjelas kontribusi konkret dari setiap kementerian dan lembaga agar kita fokus pada siapa melakukan apa,” ujar Pratikno.

Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Bupati Bogor Rudy Susmanto, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Hadir pula jajaran Kementerian ATR/BPN, antara lain Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang Wartomo, serta Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Kantor Pertanahan Mempawah Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Mulai Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Kunjungan Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora
PT Timah Gelar Natal Oikumene, Perkuat Spiritualitas dan Kepedulian Sosial
Selama Satu Dekade, PT TIMAH Tanam 1,4 Juta Pohon untuk Reklamasi Pascatambang
Masih Pegang Girik di 2026? ATR/BPN Minta Masyarakat Tak Perlu Cemas
Kementerian ATR/BPN Bahas Perubahan PP 18/2021 demi Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan
Menteri ATR/BPN Minta Berkas Layanan Pertanahan Diselesaikan Terukur dan Tepat Waktu
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:48 WIB

Wamen ATR/BPN Dorong Kantor Pertanahan Mempawah Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 15:40 WIB

Wamen ATR Ossy Dorong Revisi Perpres RTR Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Kementerian ATR/BPN Mulai Penyusunan RUU Administrasi Pertanahan

Senin, 12 Januari 2026 - 14:40 WIB

PT Timah Gelar Natal Oikumene, Perkuat Spiritualitas dan Kepedulian Sosial

Senin, 12 Januari 2026 - 14:31 WIB

Selama Satu Dekade, PT TIMAH Tanam 1,4 Juta Pohon untuk Reklamasi Pascatambang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca