Jakarta, KepriHeadline.id – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak menyurutkan minat masyarakat untuk mengurus layanan pertanahan.
Salah satunya terlihat dari antusiasme warga yang memanfaatkan layanan alih media sertipikat analog menjadi Sertipikat Elektronik (Sertel) di kantor pertanahan yang tetap beroperasi saat libur Tahun Baru.
Salah seorang warga Jakarta Timur, Muslih Karim (45), mengaku terbantu dengan tetap dibukanya layanan tersebut. Menurut dia, kebijakan membuka layanan di hari libur memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
“Saya tahu Kantor Pertanahan tetap buka dari media sosial. Proses pelayanannya juga tidak bertele-tele, cepat, dan informatif. Saat ada kekurangan berkas, langsung dijelaskan, jadi ketika kembali hari ini prosesnya langsung selesai,” ujar Muslih saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (1/1/2026).
Muslih menjelaskan, permohonan alih media sertipikat telah ia ajukan sejak 25 Desember 2025. Namun, karena masih terdapat dokumen yang perlu dilengkapi, petugas meminta dirinya untuk melengkapinya terlebih dahulu sebelum proses dilanjutkan.
Ia menilai petugas Kantor Pertanahan telah memberikan penjelasan yang jelas terkait prosedur dan persyaratan layanan, sehingga mudah dipahami oleh pemohon.
Proses alih media sertipikat yang diajukannya diperkirakan rampung dalam waktu 14 hari kerja. Selama proses tersebut, Muslih dapat memantau perkembangan permohonannya secara berkala melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
“Prosesnya bisa dicek lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Petugas juga menyampaikan sekitar dua hari ke depan sertipikat sudah selesai, jadi tinggal memantau hasilnya,” kata dia.
Selain itu, Muslih juga memanfaatkan fitur Antrian Online pada aplikasi yang sama. Fitur tersebut memudahkannya memperoleh nomor antrean sebelum datang langsung ke kantor pertanahan.
“Sebelum ke sini saya sudah daftar lewat Antrian Online, jadi sampai di kantor langsung ke loket tanpa harus menunggu lama,” ujarnya.
Ia berharap kualitas pelayanan pertanahan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, termasuk dengan tetap membuka layanan pada hari libur tertentu. Menurutnya, kehadiran layanan di luar hari kerja merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






