Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

- Author

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Karimun, KepriHeadline.id – Sebuah speed boat ekspedisi rute Batam–Tanjung Buton dilaporkan tenggelam di perairan Pulau Pandan, Desa Parit, Kecamatan Selat Gelam, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Speedboat bermuatan 300 koli barang ekspedisi berbentuk paket tersebut, tenggelam setelah mengalami kebocoran akibat menabrak batu karang, usai mesin speedboat alami gangguan dan mati, Selasa, 30 Desember 2025 sekira pukul 23.00 WIB.

Beruntung, dalam insiden itu. empat awak kapal yang saat itu berada di dalam speedboat berhasil menyelamatkan diri. Kejadian tenggelamnya kapal itu dilaporakan, Rabu, 31 Desember 2025 pagi.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Tanjungpinang, Fazzli dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut membenarkan soal kejadian itu.

Ia mengatakan, akibat kejadian tersebut, Speedboat tersebut tenggelam di Perairan Pulau Pandan Desa Parit.

“Speed boat mengalami trouble mesin saat melintas di perairan Pulau Pandan. Kapal kemudian hanyut terbawa ombak hingga menabrak batu karang di sekitar pesisir Pulau Parit, yang menyebabkan kebocoran dan akhirnya tenggelam,” ujar Fazzli, Rabu (31/12/2025).

Kapal yang diketahui bernama SB Srikandi Express milik Asna Jaya Group itu berangkat dari Pelabuhan Jembatan 4 Barelang, Batam, sekitar pukul 19.00 WIB dengan tujuan Tanjung Buton, Provinsi Riau. Saat kejadian, kapal mengangkut sekitar 300 koli barang ekspedisi berbentuk paket.

Laporan kejadian baru diterima aparat pada Rabu pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Tim gabungan kemudian mendatangi lokasi kejadian menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) milik Satpolairud Polres Karimun untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Seluruh kru berhasil menyelamatkan diri,” katanya.

Barang-barang muatan kapal selanjutnya dievakuasi menggunakan satu unit kapal pompong dan dua unit speed pancung menuju gudang di wilayah Kolong, Kecamatan Karimun, untuk pengamanan lebih lanjut.

Fazzli mengimbau para operator transportasi laut agar selalu memastikan kondisi kapal dan mesin dalam keadaan layak sebelum berlayar, terutama saat cuaca dan gelombang laut berpotensi tidak bersahabat.

“Keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB