SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

- Author

Senin, 8 Desember 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 927 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Senin (8/12/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, usai pelaksanaan apel pagi.

Ratusan PPPK paruh waktu tersebut kini tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Karimun. Penyerahan SK menjadi momen penting yang menandai selesainya proses administrasi, termasuk pengesahan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kemenpan RB dan BKN.

“Dengan suka ria SK pengangkatannya bisa diserahkan hari ini. NIP mereka telah selesai dari Menpan-RB dan BKN. Sebanyak 927 orang ini tersebar di 14 kecamatan,” ujar Bupati Iskandarsyah.

Bupati menegaskan bahwa pengangkatan para PPPK paruh waktu merupakan wujud komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam memberikan kepastian status dan perhatian kepada pegawai yang selama ini telah mendukung pelayanan masyarakat.

“Ini bagian dari komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah, memberikan perhatian kepada mereka,” ujarnya.

Meski berstatus paruh waktu, para pegawai tetap berhak atas gaji sesuai ketentuan yang berlaku. Iskandarsyah menambahkan bahwa Pemkab Karimun akan berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai secara bertahap.

Baca Juga :  Baru Dilantik, Kepala Pengamanan Rutan Karimun Langsung Turun Kontrol Blok Hunian

“Paruh waktu minimal besaran gaji yang terakhir. Kami berusaha step by step untuk memperhatikan mereka, termasuk meningkatkan status mereka nanti,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kontrak PPPK paruh waktu akan dievaluasi setiap tahun, mengacu pada catatan kinerja masing-masing pegawai.

“Setiap tahun akan dievaluasi. Kita coba realistis, saya ingin mereka sejahtera, tetapi tentu juga harus dilihat kondisi kemampuan keuangan daerah,” tutur Iskandarsyah.

Untuk itu, pemerintah daerah akan fokus menata pengelolaan keuangan serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah penting dalam memperbaiki kesejahteraan pegawai di masa mendatang.

Penyerahan SK ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi para PPPK paruh waktu dalam menjalankan tugas mereka serta memperkuat layanan publik di seluruh kecamatan di Kabupaten Karimun.

(rk)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
ASN Pemkab Karimun Galang Dana untuk Sumatera, Terkumpul Rp 28,8 Juta
Komunitas “Ini Karimun Bisa” Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Malam Dana Amal untuk Sumatera, GCM dan Sahabat Dakwah Karimun Kumpulkan Donasi Rp 10,36 Juta

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Senin, 8 Desember 2025 - 10:55 WIB

Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca