SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

- Author

Senin, 8 Desember 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 927 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Senin (8/12/2025). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, usai pelaksanaan apel pagi.

Ratusan PPPK paruh waktu tersebut kini tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Karimun. Penyerahan SK menjadi momen penting yang menandai selesainya proses administrasi, termasuk pengesahan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kemenpan RB dan BKN.

“Dengan suka ria SK pengangkatannya bisa diserahkan hari ini. NIP mereka telah selesai dari Menpan-RB dan BKN. Sebanyak 927 orang ini tersebar di 14 kecamatan,” ujar Bupati Iskandarsyah.

Bupati menegaskan bahwa pengangkatan para PPPK paruh waktu merupakan wujud komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam memberikan kepastian status dan perhatian kepada pegawai yang selama ini telah mendukung pelayanan masyarakat.

“Ini bagian dari komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah, memberikan perhatian kepada mereka,” ujarnya.

Meski berstatus paruh waktu, para pegawai tetap berhak atas gaji sesuai ketentuan yang berlaku. Iskandarsyah menambahkan bahwa Pemkab Karimun akan berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai secara bertahap.

“Paruh waktu minimal besaran gaji yang terakhir. Kami berusaha step by step untuk memperhatikan mereka, termasuk meningkatkan status mereka nanti,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kontrak PPPK paruh waktu akan dievaluasi setiap tahun, mengacu pada catatan kinerja masing-masing pegawai.

“Setiap tahun akan dievaluasi. Kita coba realistis, saya ingin mereka sejahtera, tetapi tentu juga harus dilihat kondisi kemampuan keuangan daerah,” tutur Iskandarsyah.

Untuk itu, pemerintah daerah akan fokus menata pengelolaan keuangan serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah penting dalam memperbaiki kesejahteraan pegawai di masa mendatang.

Penyerahan SK ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi para PPPK paruh waktu dalam menjalankan tugas mereka serta memperkuat layanan publik di seluruh kecamatan di Kabupaten Karimun.

(rk)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB