TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan penghargaan kepada PT TIMAH Tbk sebagai salah satu wajib pajak yang taat dalam membayar Pajak Air Permukaan tahun 2025 dan telah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamur kepada Division Head Area Kundur, Wiyono dalam kegiatan Program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Kepri Tahun 2025 di d Ballroom Aston Hotel & Residence Pelita Kota Batam, pada Jumat (30/11/2025).
Sebelumnya, PT TIMAH Tbk juga menerima penghargaan dari Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas kontribusi Perusahaan sebagai salah satu wajib pajak yang menyumbang Pajak Air Permukaan terbesar di Wilayah Bangka.
Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bagi wajib pajak yang taat membayar pajak daerah yang akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah dan masyarakat.
Gubernur Ansar dalam mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada wajib pajak yang selama ini taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor maupun pajak lainnya.
“Penghargaan ini adalah bentuk edukasi dan dorongan moral agar masyarakat dan wajib pajak di Kepri semakin sadar dalam membayar pajak kendaraan bermotor maupun pajak daerah lainnya,” ujar Ansar.
Ia menambahkan, potensi pajak yang ada harus dioptimalkan sehingga bisa mendukung pembangunan daerah.
“Pontesi ini yang harus terus kita dorong agar bisa makin besar lagi kedepannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, Abdullah menjelaskan bahwa program ini akan menjadi langkah awal membudayakan kepatuhan membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Diharapkan juga akan memunculkan lebih banyak lagi wajib pajak yang selalu taat membayar pajak guna mendukung pembangunan yang terus dilaksanakan oleh Pemprov Kepri,” ucap Abdullah.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Editor : Ricky Robian Syah





