Korlantas Luncurkan Aplikasi untuk Perpanjangan SIM dan Pajak Kendaraan

- Author

Selasa, 11 November 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA – Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) resmi memperkenalkan dua aplikasi digital sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik kepolisian di bidang lalu lintas. Aplikasi tersebut yakni SINAR (SIM Nasional Presisi) dan SIGNAL (Samsat Digital Nasional).

Direktur Regident Korlantas, Brigjen Wibowo, menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi ini bertujuan agar pelayanan dalam pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pembayaran pajak kendaraan bermotor menjadi lebih cepat, efisien, dan bebas dari praktik pungutan liar.

“Revitalisasi Ditregident merupakan bagian dari reformasi pelayanan Polri. Kami ingin menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, efisien, dan bebas pungli,” ujarnya seperti dilansir dari CNN indonesia, Senin, 10 November 2025.

Melalui aplikasi SINAR, pengguna dapat menjalani proses perpanjangan SIM baik untuk golongan A maupun C secara daring. Tahapan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan hingga pembayaran dilakukan melalui aplikasi. Setelah proses selesai, SIM akan dikirim ke alamat pemohon melalui jasa pos.

Sementara itu, SIGNAL memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan bermotor dalam membayar pajak secara digital. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan sistem milik Jasa Raharja serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di seluruh Indonesia, sehingga pemilik kendaraan tidak perlu datang langsung ke Kantor Samsat.

Baca Juga :  Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir

Wibowo menambahkan bahwa dengan layanan digital ini, masyarakat diuntungkan karena proses yang lebih hemat waktu dan transparan. Karena seluruh proses terekam secara digital, potensi penyimpangan pun dapat dikurangi.

Lebih jauh, Korlantas juga tengah mengembangkan sistem E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik) serta Digital ID Regident yang akan menjadi bagian dari ekosistem layanan digital Polri. Rencananya, sistem ini akan terintegrasi dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) agar validasi, akurasi, dan kecepatan layanan semakin meningkat.

Dengan hadirnya dua aplikasi tersebut, Korlantas berharap langkah reformasi layanan publik di bidang lalu lintas dapat terwujud secara nyata, menghadirkan kemudahan bagi masyarakat serta mendorong modernisasi dalam tata kelola administrasi kendaraan dan pengemudi.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Ricky Robian Syah

Sumber Berita : CNN Indonesia

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang
Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah
Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin
Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku
Tiga Nama Masuk Bursa Kadiskominfo, Bupati Karimun Diminta Cermat dalam Memilih
Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Menteri Nusron Minta Pelayanan Pertanahan Adaptif, Cepat, dan Bersih
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 15:55 WIB

Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:50 WIB

Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:50 WIB

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:41 WIB

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:45 WIB

Tiga Nama Masuk Bursa Kadiskominfo, Bupati Karimun Diminta Cermat dalam Memilih

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca