500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses

- Author

Selasa, 30 September 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses

500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses

Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak 500 nelayan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, telah menerima dokumen Buka Kapal Elektronik (EBKP) dan E-Pass Kecil. Dokumen ini menjadi syarat penting bagi nelayan untuk bisa melaut secara legal.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Cabang Karimun, Yova Apriazir, mengatakan jumlah tersebut setara dengan sekitar 70 persen dari total nelayan di Karimun.

“Total sudah 500 nelayan yang menerima EBKP dan E-Pass Kecil. Saat ini hanya tersisa nelayan di tiga kecamatan, yaitu Durai, Buru, dan Sugie Besar, yang masih berproses,” kata Yova usai menyerahkan E-Pass dan EBKB ke 90 Nelayan di 4 Kecamatan di Karimun, Selasa (30/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, keberadaan dokumen EBKP dan E-Pass Kecil sangat penting. Ibarat kendaraan di darat, EBKP diumpamakan sebagai BPKB, sementara E-Pass Kecil seperti STNK.

“Jadi ketika ada pemeriksaan petugas di laut, nelayan tidak perlu khawatir karena sudah memiliki dokumen resmi,” ujarnya.

Selain berfungsi sebagai legalitas, Yova menambahkan, kedua dokumen ini juga bisa memberikan manfaat ekonomi. Nelayan dapat menggunakannya sebagai syarat pengajuan pinjaman ke bank atau koperasi, serta mempermudah akses ke berbagai program bantuan pemerintah.

“Artinya, manfaatnya tidak hanya sebatas legalitas, tetapi juga bisa membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan,” tutur Yova.

Ia memastikan pengurusan dokumen EBKP dan E-Pass Kecil tidak dipungut biaya. Nelayan hanya perlu menyiapkan persyaratan seperti KTP, surat permohonan, dan surat tukang, yang bisa diajukan melalui kelompok usaha bersama (KUB).

“Semua prosesnya gratis, tidak ada biaya sama sekali,” kata Yova menegaskan.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKSB Karimun Turun ke Jalan, Bagikan Ribuan Masker di Tengah Kabut Asap
Korupsi KUR Mikro di Karimun, 3 Orang Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 740 Juta
Asap Kiriman Sumatera dan Kalimantan Selimuti Karimun, Jarak Pandang Kurang dari 1 Kilometer
Hari Kedua Pencarian, Nelayan Hilang di Kundur Ditemukan Meninggal Dunia
Kualitas Udara Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Belajar dari Rumah 14-16 Oktober
Nelayan Hilang Saat Menjaring Ikan di Perairan Kundur, Tim SAR Lakukan Pencarian
Pemeriksaan Kesehatan Gratis IHC RSBT Karimun Disambut Antusias Pengunjung KWM
Dinkes Karimun Catat 21 Kasus ISPA pada Pekan Pertama Oktober 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PKSB Karimun Turun ke Jalan, Bagikan Ribuan Masker di Tengah Kabut Asap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Korupsi KUR Mikro di Karimun, 3 Orang Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 740 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Asap Kiriman Sumatera dan Kalimantan Selimuti Karimun, Jarak Pandang Kurang dari 1 Kilometer

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Hari Kedua Pencarian, Nelayan Hilang di Kundur Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Kualitas Udara Tidak Sehat, Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Belajar dari Rumah 14-16 Oktober

Berita Terbaru