500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses

- Author

Selasa, 30 September 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses

500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses

Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak 500 nelayan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, telah menerima dokumen Buka Kapal Elektronik (EBKP) dan E-Pass Kecil. Dokumen ini menjadi syarat penting bagi nelayan untuk bisa melaut secara legal.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Cabang Karimun, Yova Apriazir, mengatakan jumlah tersebut setara dengan sekitar 70 persen dari total nelayan di Karimun.

“Total sudah 500 nelayan yang menerima EBKP dan E-Pass Kecil. Saat ini hanya tersisa nelayan di tiga kecamatan, yaitu Durai, Buru, dan Sugie Besar, yang masih berproses,” kata Yova usai menyerahkan E-Pass dan EBKB ke 90 Nelayan di 4 Kecamatan di Karimun, Selasa (30/9/2025).

Ia menjelaskan, keberadaan dokumen EBKP dan E-Pass Kecil sangat penting. Ibarat kendaraan di darat, EBKP diumpamakan sebagai BPKB, sementara E-Pass Kecil seperti STNK.

“Jadi ketika ada pemeriksaan petugas di laut, nelayan tidak perlu khawatir karena sudah memiliki dokumen resmi,” ujarnya.

Baca Juga :  Siap-Siap! Operasi Pekat 2025 Sasar Kriminal Jalanan dan Premanisme

Selain berfungsi sebagai legalitas, Yova menambahkan, kedua dokumen ini juga bisa memberikan manfaat ekonomi. Nelayan dapat menggunakannya sebagai syarat pengajuan pinjaman ke bank atau koperasi, serta mempermudah akses ke berbagai program bantuan pemerintah.

“Artinya, manfaatnya tidak hanya sebatas legalitas, tetapi juga bisa membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan,” tutur Yova.

Ia memastikan pengurusan dokumen EBKP dan E-Pass Kecil tidak dipungut biaya. Nelayan hanya perlu menyiapkan persyaratan seperti KTP, surat permohonan, dan surat tukang, yang bisa diajukan melalui kelompok usaha bersama (KUB).

“Semua prosesnya gratis, tidak ada biaya sama sekali,” kata Yova menegaskan.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan
Pelabuhan Karimun Siap Terapkan Sistem Parkir Digital, Kontribusi PAD Ditargetkan Melonjak
Sidang Kasus Pembunuhan Balita di Karimun, Jaksa Siapkan Tuntutan Berat untuk Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:04 WIB

Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral

Jumat, 14 November 2025 - 11:12 WIB

Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca