Karimun, KepriHeadline.id– Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Karimun, Rocky Marciano Bawole, mengungkapkan masih banyak dapur penyedia makanan bergizi di Kabupaten Karimun belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Padahal, sertifikat tersebut menjadi syarat wajib bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebelum dapat beroperasi. Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi program MBG yang digelar di kediaman Bupati Karimun, Kamis (25/9/2025).
“Dari 18 SPPG yang ada, baru 9 yang mengajukan perizinan. Dari jumlah itu, 2 sudah lulus uji kelayakan, sementara 7 lainnya masih belum layak,” kata Rocky.
Bagi SPPG yang belum memiliki izin, pihaknya telah memberikan rekomendasi agar menggunakan sumber air bersih yang memenuhi standar kesehatan, sembari menunggu penerbitan SLHS.
“Kami anjurkan agar menggunakan air yang benar-benar layak sampai proses pengujian selesai dan izin diterbitkan,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Soerjadi, menilai masih minimnya SPPG yang memiliki SLHS disebabkan kurangnya pemahaman penyelenggara mengenai prosedur izin.
“Seharusnya, sebelum beroperasi mereka sudah mengantongi SLHS. Ini juga sudah ada edaran dari Badan Gizi Nasional, semoga segera ditindaklanjuti,” kata Soerjadi.
Ia menambahkan, pengurusan SLHS sejatinya tidak rumit, asalkan penyedia memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
“Kalau standar dipenuhi, izin pasti keluar. Untuk sementara, kami sarankan tetap menggunakan sumber sanitasi yang lebih aman hingga sertifikat diterbitkan,” ujarnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah