Banyak Dapur MBG di Karimun Belum Kantongi Sertifikat Higiene dan Sanitasi

- Author

Jumat, 26 September 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas MBG Karimun Rocky Marciano Bawole didampingi Wakil Ketua Satgas MBG Karimun Sukriyanto Jaya Putra saat diwawancarai wartawan. FOTO: Eka Perdana Putra/Prokopim

Ketua Satgas MBG Karimun Rocky Marciano Bawole didampingi Wakil Ketua Satgas MBG Karimun Sukriyanto Jaya Putra saat diwawancarai wartawan. FOTO: Eka Perdana Putra/Prokopim

Karimun, KepriHeadline.id– Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Karimun, Rocky Marciano Bawole, mengungkapkan masih banyak dapur penyedia makanan bergizi di Kabupaten Karimun belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Padahal, sertifikat tersebut menjadi syarat wajib bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebelum dapat beroperasi. Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi program MBG yang digelar di kediaman Bupati Karimun, Kamis (25/9/2025).

“Dari 18 SPPG yang ada, baru 9 yang mengajukan perizinan. Dari jumlah itu, 2 sudah lulus uji kelayakan, sementara 7 lainnya masih belum layak,” kata Rocky.

Bagi SPPG yang belum memiliki izin, pihaknya telah memberikan rekomendasi agar menggunakan sumber air bersih yang memenuhi standar kesehatan, sembari menunggu penerbitan SLHS.

“Kami anjurkan agar menggunakan air yang benar-benar layak sampai proses pengujian selesai dan izin diterbitkan,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Soerjadi, menilai masih minimnya SPPG yang memiliki SLHS disebabkan kurangnya pemahaman penyelenggara mengenai prosedur izin.

“Seharusnya, sebelum beroperasi mereka sudah mengantongi SLHS. Ini juga sudah ada edaran dari Badan Gizi Nasional, semoga segera ditindaklanjuti,” kata Soerjadi.

Ia menambahkan, pengurusan SLHS sejatinya tidak rumit, asalkan penyedia memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

“Kalau standar dipenuhi, izin pasti keluar. Untuk sementara, kami sarankan tetap menggunakan sumber sanitasi yang lebih aman hingga sertifikat diterbitkan,” ujarnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan
Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas
Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh
BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:25 WIB

Peringati Hari Kartini, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Lintas Medan dan Tanam Pohon di Gunung Jantan

Minggu, 19 April 2026 - 13:55 WIB

Sopir Avanza Maut di Coastal Karimun Diduga Mabuk Usai Dugem, Tabrak Keluarga hingga Tewas

Minggu, 19 April 2026 - 12:59 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Kolong Belakang Kantor Desa Gemuruh

Minggu, 19 April 2026 - 10:12 WIB

BreakingNews! Mobil Avanza Tabrak Satu Keluarga di Coastal Area, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB