BP Karimun Pastikan Layanan Perizinan di Kawasan FTZ Kian Mudah

- Author

Rabu, 17 September 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BP Karimun Pastikan Layanan Perizinan di Kawasan FTZ Kian Mudah

BP Karimun Pastikan Layanan Perizinan di Kawasan FTZ Kian Mudah

Karimun, KepriHeadline.id– Badan Pengusahaan (BP) Karimun memastikan layanan perizinan investasi di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone/FTZ) Karimun akan dipermudah.

Wakil Kepala BP Karimun, Iwan Kurniawan, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat masuknya investasi demi mendorong pemulihan ekonomi daerah.

“Melalui workshop pelayanan dan perizinan kepada pelaku usaha, diharapkan mereka bisa lebih memahami ketentuan di bidang ekspor-impor, perpajakan, hingga perizinan yang berlaku di kawasan FTZ Karimun,” ujar Iwan usai membuka workshop di Hotel Aston Karimun, Rabu (17/9/2025).

Ia menjelaskan, kemudahan perizinan tersebut berlandaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas, yang diperbarui melalui PP Nomor 25 Tahun 2025.

“Tujuan utama kami adalah memberikan kepastian hukum, menjaga kualitas perizinan yang bisa dipertanggungjawabkan, serta memberikan edukasi terkait aturan-aturan yang berlaku. Dengan begitu, para pelaku usaha semakin tertarik melirik Karimun sebagai daerah yang representatif untuk berinvestasi,” kata Iwan.

Baca Juga :  Update Banjir di Kelurahan Darussalam: Data Rumah Terdampak Bertambah, Tagana Siapkan Posko Penanggulangan Antisipasi Banjir Susulan

BP Karimun, lanjutnya, juga membuka ruang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan masukan demi meningkatkan kualitas layanan.

“Kalau memang ada usulan dalam diskusi ini, kami terbuka. Semua demi kemajuan Karimun ke depannya,” ujarnya.

Data BP Karimun mencatat, nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di daerah itu terus tumbuh dalam tiga tahun terakhir, yakni Rp 17,5 triliun pada 2023, Rp 20,8 triliun pada 2024, dan Rp 20,9 triliun pada 2025.

Sementara itu, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tercatat sebesar Rp 721,6 miliar pada 2023, meningkat menjadi Rp 1 triliun pada 2024, dan Rp 1,2 triliun pada 2025. Adapun serapan tenaga kerja mencapai 15.183 orang pada 2023 dan naik menjadi 16.324 orang pada 2024.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Karimun Pastikan Stok Pertalite Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik
Putra Terbaik Bangsa, Daftar Sekarang! TNI AD Buka Rekrutmen Prajurit 2025
Banyak Dapur MBG di Karimun Belum Kantongi Sertifikat Higiene dan Sanitasi
9 Siswa SD di Karimun Diduga Keracunan Usai Santap Roti Program Makanan Bergizi Gratis
Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah
Semarak HUT ke-80 TNI, Lanal Tanjungbalai Karimun Gelar Pasar Murah
Dapur MBG Sei Lakam Karimun Ditutup Sementara Usai Dugaan Keracunan Siswa
Kondisi Terbaru Siswa Diduga Keracunan Usai Santap Makanan Bergizi Gratis di Karimun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 14:45 WIB

Wabup Karimun Pastikan Stok Pertalite Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik

Sabtu, 27 September 2025 - 13:55 WIB

Putra Terbaik Bangsa, Daftar Sekarang! TNI AD Buka Rekrutmen Prajurit 2025

Jumat, 26 September 2025 - 15:40 WIB

Banyak Dapur MBG di Karimun Belum Kantongi Sertifikat Higiene dan Sanitasi

Jumat, 26 September 2025 - 12:45 WIB

9 Siswa SD di Karimun Diduga Keracunan Usai Santap Roti Program Makanan Bergizi Gratis

Kamis, 25 September 2025 - 21:09 WIB

Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca