Bupati Karimun Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 149 ASN

- Author

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Karimun Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 149 ASN.

Bupati Karimun Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 149 ASN.

Karimun, KepriHeadline.id – Bupati Karimun Iskandarsyah menyerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia kepada 149 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Gedung Nilam Sari, Kamis (14/8/2025).

Penghargaan ini terdiri atas Satyalancana Karya Satya XXX tahun, XX tahun, dan X tahun, yang dinilai berdasarkan periode pengabdian hingga Agustus 2024.

Bupati Iskandarsyah mengapresiasi setinggi-tingginya dedikasi para ASN penerima penghargaan. Ia menegaskan, keberadaan ASN yang berintegritas dan profesional menjadi kunci percepatan penyelesaian berbagai persoalan di daerah.

“Ketika kita memiliki ASN yang penuh dedikasi dan unggul, kita mampu mempercepat penyelesaian persoalan-persoalan,” ujar Iskandarsyah.

Ia juga mendorong seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas diri, profesionalisme, dan kinerja, baik dalam pengembangan sumber daya manusia maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Feri Dumai Line 9 Kandas di Perairan Repan, Riau

Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi, merinci jumlah penerima penghargaan: Satyalancana Karya Satya XXX tahun sebanyak 27 orang, XX tahun 51 orang, dan X tahun 71 orang.

Menurut Sudarmadi, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, serta kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas. Selain itu, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi ASN lain untuk terus berprestasi.

 “Penghargaan ini hanya dapat diberikan kepada ASN yang memenuhi kriteria, seperti bekerja terus-menerus tanpa pernah dijatuhi hukuman disiplin berat maupun sedang, serta tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara,” kata Sudarmadi.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung
Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025
Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral
Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP
Pemkab Karimun dan BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Tangan Lindungi Pekerja Rentan
Pelabuhan Karimun Siap Terapkan Sistem Parkir Digital, Kontribusi PAD Ditargetkan Melonjak
Sidang Kasus Pembunuhan Balita di Karimun, Jaksa Siapkan Tuntutan Berat untuk Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:57 WIB

Panen Berkah dari Program SAE, Rutan Karimun Hasilkan 180 Kilogram Kangkung

Sabtu, 15 November 2025 - 13:05 WIB

Kasus Stunting Terkonsentrasi di Hinterland, Pemkab Karimun Genjot Program Pencegahan

Sabtu, 15 November 2025 - 09:42 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan Program PPM untuk Oktober 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:04 WIB

Partisipasi Masih Rendah, Bupati Karimun Dorong Warga Ikut Skrining TB Gratis di Puskesmas Meral

Jumat, 14 November 2025 - 11:12 WIB

Mulai 2026, Warga Karimun Bisa Berobat Gratis Cukup Bermodal KTP

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca