Karimun, KepriHeadline.id – Kepala Desa (Kades) Perayun, Tarub Murdiono, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tanjungbatu, ternyata bukan sekali ini saja menjadi sorotan publik. Sebelum proses hukum berjalan, Tarub tercatat beberapa kali terlibat dalam kontroversi yang memicu gelombang protes warga.
Nama Tarub pertama kali mencuat ke pemberitaan pada 2 Januari 2025, saat ratusan warga Desa Perayun menggelar aksi unjuk rasa mendesaknya mundur dari jabatan kades. Dalam aksi itu, warga bahkan menyegel ruang kerja kepala desa sebagai bentuk protes terhadap kinerja Tarub yang dinilai tidak transparan dalam mengelola pemerintahan desa.
Kasus tersebut kemudian menyeret nama Tarub ke meja pemeriksaan pihak Cabjari Tanjungbatu, yang mulai menelusuri pengelolaan dana desa.
Tak berhenti di situ, Tarub kembali menjadi perbincangan hangat setelah sebuah video dirinya memecat tiga pekerja pembantu desa secara sepihak beredar luas di media sosial. Pemecatan itu disebut terjadi setelah para pekerja menuntut pembayaran gaji yang belum diberikan oleh pemerintah desa.
Viralnya video tersebut membuat Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Perayun untuk memeriksa kondisi di lapangan.
Hanya berselang sehari setelah kedatangan Rocky, Cabjari Tanjungbatu menetapkan Tarub Murdiono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa yang kini tengah dalam proses hukum.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah