Karimun, KepriHeadline.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025 yang mencakup Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea.
Operasi pengawasan maritim yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025 itu mencatat sejumlah capaian strategis dalam memberantas penyelundupan dan peredaran barang ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa operasi ini menjadi bukti komitmen kuat Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional.
“Keberhasilan operasi ini menjadi bukti konkret komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia melalui pengawasan maritim yang kuat dan sinergis,” kata Djaka dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).
Sepanjang pelaksanaan operasi, Bea Cukai mencatat 14.657 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp4,3 triliun. Dari jumlah tersebut, 252 merupakan penindakan di laut.
Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea sendiri melibatkan 43 kapal patroli—terdiri dari fast patrol boat (FPB) berukuran 28 dan 38 meter, serta 15 unit speedboat dan mengerahkan 816 personel di berbagai titik strategis.
Adapun, terdapat tiga penindakan besar menjadi sorotan utama, antaranya; Penggagalan penyelundupan 2 ton sabu oleh MV Sea Dragon Tarawa di perairan Kepulauan Riau, hasil kerja sama Bea Cukai dengan BNN, TNI AL, dan Polri. Aksi ini diperkirakan menyelamatkan 51 juta jiwa dan menghindarkan negara dari potensi kerugian biaya rehabilitasi senilai Rp15 triliun.
Kemudian, penindakan terhadap 49,9 ton pasir timah di perairan Pulau Pengibu, yang akan diekspor secara ilegal ke Malaysia oleh KM Budi, dan penggagalan penyelundupan 51,2 juta batang rokok ilegal, hasil sinergi Bea Cukai dan TNI AL di perairan Riau terhadap KM Harapan Indah 99.
Selaim itu, sejumlah titik rawan juga menjadi fokus pengawasan, terutama di wilayah timur Sumatera. Dimana dalam Operasi tersebut berhasil menindak sejumlah komoditas ilegal, di antaranya, 95,25 ton pasir timah yang diangkut tiga kapal berbeda (KM Budi, KM Sunarti Indah II, KM Airyan 8) di perairan Pulau Pengibu, Pulau Numbing, dan Tanjung Bayung, kemudian 714,25 ton beras dan 19,8 ton gula yang dikirim tanpa dokumen oleh empat kapal di perairan Karas Kecil, Pulau Cempa, dan Pulau Dempo.
Selanjutnya 75,1 juta batang rokok ilegal diangkut oleh KM Harapan Indah 99, speedboat tanpa nama, dan dua high speed craft bermesin tujuh unit berkapasitas hingga 300 PK. Dan 627 koli produk tekstil yang disita di perairan Selat Pengelap.
Seluruh kasus kini telah atau tengah diproses oleh Bea Cukai, baik melalui penyidikan maupun penetapan sebagai barang milik negara (BMN) untuk pemusnahan.
Satgas Anti Penyelundupan Diperkuat
Mengantisipasi meningkatnya kompleksitas tindak penyelundupan, Bea Cukai juga mengumumkan pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan sejak awal Juli 2025. Satgas ini memperkuat strategi nasional melalui kolaborasi lintas lembaga dan instansi.
Sejak dibentuk, satgas telah mencatat 1.645 penindakan. Salah satunya, penggagalan penyelundupan 23 juta batang rokok ilegal oleh dua kapal cepat di Perairan Pulau Pendamaran, Bagan Siapi-api.
“Pembentukan satgas ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga wilayah kedaulatan maritim Indonesia secara berkelanjutan, dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor,” tegas Djaka.
Bea Cukai berharap melalui pengawasan yang berkelanjutan dan sinergis ini, potensi kebocoran penerimaan negara dapat ditekan. Langkah ini sejalan dengan upaya mendukung agenda pembangunan nasional dan visi Presiden dalam Asta Cita.
Di akhir pernyataannya, Djaka menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran petugas patroli laut dan pihak terkait.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai beserta seluruh pihak seperti TNI, Polri, dan kementerian/lembaga terkait yang mendukung pelaksanaan operasi sehingga dapat berjalan dengan maksimal,” tuturnya.
Dengan berakhirnya operasi ini, Bea Cukai menegaskan kembali perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan maritim dan fiskal negara dari ancaman penyelundupan dan perdagangan ilegal.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah