Buka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan

- Author

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan. FOTO: Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Buka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan. FOTO: Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, membuka Kuliah Umum Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) “Mengawal Asta Cita Menuju Tertib Tanah dan Ruang”, di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Yogyakarta, Jumat (11/07/2025).

Dalam sambutannya, ia menekankan urgensi forum ini dalam menjawab tantangan pengelolaan tanah dan ruang di tengah dinamika pembangunan.

“Kita berkumpul dalam forum yang sangat penting. Ini adalah kesempatan berharga untuk berbagi pengetahuan, memperdalam pemahaman, dan memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan pengelolaan agraria dan tata ruang yang adil dan berkelanjutan,” ungkap Wamen Ossy secara daring.

Menurut Wamen Ossy, tanah dan ruang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional. Sejalan dengan itu, ada berbagai tantangan dalam pengelolaannya yang menuntut kebijakan tegas dan berorientasi pada kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang. “Pengendalian dan penertiban menjadi instrumen utama untuk memastikan tanah dan ruang dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal PPTR, Jonahar mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal PPTR saat ini tengah memfokuskan langkah strategis dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta penertiban tanah telantar. “Kita sedang memperkuat sistem pengawasan berbasis spasial dan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 agar penetapan tanah telantar menjadi lebih cepat dan tepat sasaran,” jelasnya.

Baca Juga :  THR ASN dan PPPK Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Juni Mendatang

Revisi PP No. 20 Tahun 2021 difokuskan pada penyederhanaan prosedur, penegasan kriteria tanah telantar, serta penguatan kewenangan penertiban. Langkah ini diharapkan mempercepat proses penetapan dan mendorong pemanfaatan tanah secara produktif.

Kuliah umum ini diikuti ribuan peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, dosen, serta akademisi dari STPN dan Universitas Gadjah Mada (UGM). Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan taruna-taruni STPN, mahasiswa UGM, serta peserta umum. Sebagai Ketua STPN, Sri Yanti Achmad berharap kegiatan ini tidak hanya memperluas wawasan peserta, tetapi juga menanamkan semangat profesionalisme dan kepedulian terhadap isu-isu agraria.

Dalam sesi panel pada kuliah umum ini, Sekretaris Direktorat Jenderal PPTR, Ariodilah Virgantara, memandu jalannya diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber dari akademisi dan direktur teknis di Kementerian ATR/BPN. Hadir antara lain Guru Besar Hukum Agraria UGM, Prof. Maria Sumardjono; Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama; Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan, dan Penggunaan Tanah, Sepyo Achanto; serta Kepala Subdirektorat Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Elsa Puspita. (GE/YZ)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Editor : Ricky Robian Syah

Sumber Berita : Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi
Menteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran untuk Membuat Layanan Pertanahan Semakin Akurat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:07 WIB

Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:58 WIB

Buka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:23 WIB

Menteri Nusron Siap Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara untuk Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Senin, 14 Juli 2025 - 11:33 WIB

Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik

Senin, 14 Juli 2025 - 11:27 WIB

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca