SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja

- Author

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja. FOTO: Biro Humas Kementerian ATR/BPN

SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja. FOTO: Biro Humas Kementerian ATR/BPN

Jakarta – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) bukan sekadar instrumen administratif, melainkan cerminan tanggung jawab kementerian kepada rakyat.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan menegaskan, akuntabilitas bukan hanya soal pelaporan penggunaan anggaran, tetapi juga menyangkut substansi kinerja dan dampak riil dari anggaran yang digunakan. Menurutnya, pertanggungjawaban yang baik harus berbasis perencanaan yang jelas dan hasil yang terukur.

“Kalau kita bicara SAKIP, maka kita sedang bicara akuntabilitas atas apa yang sudah dititipkan oleh rakyat kepada kementerian ini. Harus kita pertanggungjawabkan. Misalnya sebuah kantor diberi Rp4 miliar, bagaimana cara mempertanggungjawabkannya? Uangnya dipakai apa, buktinya seperti apa, apakah sesuai dengan yang direncanakan? Itu yang harus dijawab,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam webinar bertema Roadmap Menuju Predikat SAKIP A, yang digelar BPSDM bekerja sama dengan Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Selasa (01/07/2025).

Ia menilai, keberhasilan SAKIP membutuhkan sinergi dari seluruh bagian organisasi. Ibaratnya, instansi pemerintah sebagai tubuh manusia, di mana semua organ harus bekerja bersama agar sistem berjalan optimal. “Kalau kita ingin SAKIP kita bagus, maka seluruh organ di kantor harus bergerak bersama, sesuai fungsinya masing-masing,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Irjen Kementerian ATR/BPN kemudian menekankan pentingnya integritas dan pemahaman menyeluruh terhadap tanggung jawab kinerja. “SAKIP itu adalah cara pemerintah merencanakan, melaksanakan, mengukur, dan melaporkan hasil kerjanya secara terbuka, terukur, dan bertanggung jawab kepada rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyebut kunci keberhasilan meraih predikat SAKIP A terletak pada kepemimpinan yang aktif, hadir, dan bertanggung jawab di setiap lini organisasi. “Karena kalau tidak ada kebersamaan di antara kita, kemungkinan kecil SAKIP A bisa tercapai. Kita semuanya di sini memiliki tanggung jawab besar untuk bersama-sama mencapai itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Gunakan Kesempatan Libur Idulfitri untuk Ubah Alas Hak Tanah dari Girik Menjadi Sertipikat

Baginya, pemimpin bukan sebatas Pejabat Struktural, namun harus menjadi figur teladan yang mampu membimbing dan mengawasi. Ketidakhadiran pemimpin dalam proses operasional berisiko membuka celah terjadinya persoalan birokrasi. “Kalau seorang pemimpin hanya duduk di belakang meja saja, pasti akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Pengawasan itu adalah tugas utama seorang pemimpin,” tegas Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Sekjen Kementerian ATR/BPN juga menyoroti pentingnya komunikasi intensif antara pimpinan dan bawahan, serta dengan mitra eksternal. Menurutnya, banyak permasalahan hukum terjadi karena lemahnya komunikasi dan kurangnya koordinasi.

Ia pun menegaskan, perubahan budaya kerja menuju SAKIP A harus dimulai dari niat dan komitmen pimpinan. Untuk itu, pihaknya bersama Inspektorat Jenderal akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang tidak menunjukkan dukungan nyata terhadap agenda perbaikan ini. “Kalau tidak dipaksa, tidak ditekan, saya yakin tidak akan tercapai. Harus ada sanksi bagi yang tidak menunjukkan semangat,” tutup Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Hadir pula sebagai narasumber dalam webinar kali ini, Inspektur Wilayah I, Arief Mulyawan. Untuk diketahui, webinar ini diikuti oleh sekitar 1.000 peserta yang terdiri dari para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi; beserta jajaran di pusat maupun daerah.

(AR/LS/RT)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi
Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak
Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025
Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif
Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Pengukuhan PP KAPTI-Agraria 2025-2028, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Kontribusi dalam Transformasi Pelayanan Kementerian ATR/BPN

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:57 WIB

Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat Nationwide dan Sistem Meritokrasi

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:51 WIB

SAKIP Cerminan Akuntabilitas Publik, Irjen dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Pemimpin dan Integritas Kinerja

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:45 WIB

Targetkan Predikat SAKIP A, Wamen Ossy Sampaikan Lima Strategi Utama yang Lebih Terukur dan Berdampak

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:59 WIB

Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:00 WIB

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca