Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Karimun Meningkat, Kajari: Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur

- Author

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Karimun Meningkat, Kajari: Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur. FOTO: rr/kepriheadline.id

Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Karimun Meningkat, Kajari: Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur. FOTO: rr/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri Karimun mencatat peningkatan kasus pencabulan dan persetubuhan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, selama paruh pertama tahun 2025. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan, mengingat korban maupun pelaku mayoritas masih berusia di bawah umur.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Priyambudi, usai kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu, 2 Juli 2025.

“Untuk perkara yang paling banyak ditangani masih didominasi oleh kasus narkotika. Namun yang sangat kami soroti adalah meningkatnya kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak,” ujar Priyambudi kepada wartawan.

Menurutnya, kasus-kasus tersebut tidak hanya melibatkan korban yang masih anak-anak, tetapi juga pelaku yang berusia di bawah umur.

“Baik korban maupun pelaku masih tergolong anak-anak. Ini sangat memprihatinkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Ribuan Karton Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan Kejari Karimun

Priyambudi menekankan pentingnya peran semua pihak, khususnya keluarga dan lingkungan, dalam memberikan perlindungan serta pendidikan moral kepada anak-anak.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama. Orang tua perlu meningkatkan pengawasan dan membekali anak-anak dengan pendidikan karakter dan nilai-nilai moral agar mereka tidak terjerumus atau menjadi korban,” tutur dia.

Kajari juga mengimbau masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif dalam mencegah kejahatan serupa terjadi kembali di kemudian hari.

“Kita harus bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman sosial yang merusak masa depan mereka,” tutupnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare
Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:40 WIB

Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:20 WIB

Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca