Petugas Stasiun Karantina Pertanian lakukan sterilisasi terhadap sapi-sapi asal Natuna. (Foto: Kepriheadline.id)
Karimun, Kepriheadline.id – Sebanyak 83 ekor sapi kurban asal Kabupaten Natuna tiba di Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (6/5/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Puluhan sapi itu didatangkan ke Karimun untuk membantu memenuhi kebutuhan sapi saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah. Sapi-sapi itu diangkut menggunakan kapal kayu KLM Putra Natuna GT98 N0603/HHa dari Ranai.
Setibanya di Karimun, puluhan sapi itu lebih dulu menjalani proses sterilisasi dengan penyemprotan disinfeksi oleh petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas II B Tanjungbalai Karimun.
Sebelumnya, sapi-sapi itu telah menjalani masa karantina dari daerah asal selama dua pekan dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan, memastikan tidak adanya sapi-sapi yang terjangkit penyakit.
“Sebelum diturunkan dari kapal, kami lakukan penyemprotan disinfeksi terhadap sapi-sapi itu, termasuk alat angkut dan petugas di kapal. Selain itu juga, sapi-sapi sudah menjalani karantina,” kata Dokter hewan Stasiun Karantina kelas II Tanjungbalai Karimun, drh. Aris Cahyono, Senin malam.
Ia mengatakan, sapi-sapi itu nantinya akan tetap dilakukan evaluasi dan monitoring untuk mengawasi kesehatan hewan-hewan tersebut.
“Kita tetap monitoring bersama dinas terkait. Kita memfasilitasi lalu lintas hewan, sementara apakah akan dikarantina 14 hari di sini, itu tergantung rekomendasi baik pemasukan (hewan) dan pengeluaran dari dinas,” katanya.
Disebutkan Aris, Karimun dan Natuna merupakan wilayah zona hijau dari sebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal itu, membuat lalu lintas dari kedua daerah diperbolehkan atau diizinkan.
“Menurut SE No 8 tahun 2022 tentang Pengendalian lalu lintas hewan, hewan dapat masuk ke zona hijau dari wilayah zona hijau juga,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, berdasarkan permintaan sebelumnya jumlah sapi yang akan didatangkan sebanyak 100 ekor, akan tetapi dikarenakan sarana pengangkut tidak mencukupi, sehingga dilakukan pembatasan oleh instansi tsrkait.
“Permohonan 100 ekor, cuma realnya 82 ekor. Dari syahbandar melihat kondisi kapal tidak muat, jadi yang diperbolehkan 82 ekor,” katanya.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow