62 Motor Berknalpot Brong Disita Polisi di Karimun

- Author

Rabu, 10 April 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polres Karimun menertibkan puluhan motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. (FOTO: ricky/KepriHeadline.id)

Personil Polres Karimun menertibkan puluhan motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. (FOTO: ricky/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Puluhan motor hasil penindakan jajaran Kepolisian Resor Karimun pada malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah dilakukan penyitaan oleh kepolisian. Sementara ini, motor-motor tersebut telah dititipkan di Polsek- Polsek jajaran Polres Karimun sampai proses hukum terhadap pelanggaran lalu lintas selesai di Pengadilan Negeri. Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, sebanyak 62 sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrik berhasil diamankan Jajaran Polres Karimun pada malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriyah. “Pendataan kami ada 62 kendaraan, motor-motor ini kami titipkan di Polsek, dan nanti akan kami proses di pengadilan,” kata AKP Bakri. Ia mengatakan, penindakan terhadap kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi itu merupakan intruksi Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri dalam rangka mewujudkan Kepri Zero Knalpot Brong. Selain itu, perihal larangan penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi ini juga telah diimbau langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, jauh hari sebelum dilakukan penindakan massal.
Baca Juga :  Banyak Dapur MBG di Karimun Belum Kantongi Sertifikat Higiene dan Sanitasi
“Jauh hari sudah kami imbau ke pengendara dan pemilik bengkel untuk larangan penggunaan knalpot brong. Kami juga lakukan beberapa kali penertiban untuk memberikan efek jera kepada pengguna knalpot brong,” katanya. Lebih lanjut, AKP Bakri berharap, dengan penindakan ini, pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi di wilayah Kabupaten Karimun bisa berkurang, sehingga dapat mewujudkan kenyamanan kepada masyarakat. “Kami harap, tidak ada lagi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Tidak berhenti disini, kami akan terus melakukan penindakan untuk menertibkannya,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca