500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses

- Author

Selasa, 30 September 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses

500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses

Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak 500 nelayan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, telah menerima dokumen Buka Kapal Elektronik (EBKP) dan E-Pass Kecil. Dokumen ini menjadi syarat penting bagi nelayan untuk bisa melaut secara legal.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Cabang Karimun, Yova Apriazir, mengatakan jumlah tersebut setara dengan sekitar 70 persen dari total nelayan di Karimun.

“Total sudah 500 nelayan yang menerima EBKP dan E-Pass Kecil. Saat ini hanya tersisa nelayan di tiga kecamatan, yaitu Durai, Buru, dan Sugie Besar, yang masih berproses,” kata Yova usai menyerahkan E-Pass dan EBKB ke 90 Nelayan di 4 Kecamatan di Karimun, Selasa (30/9/2025).

Ia menjelaskan, keberadaan dokumen EBKP dan E-Pass Kecil sangat penting. Ibarat kendaraan di darat, EBKP diumpamakan sebagai BPKB, sementara E-Pass Kecil seperti STNK.

“Jadi ketika ada pemeriksaan petugas di laut, nelayan tidak perlu khawatir karena sudah memiliki dokumen resmi,” ujarnya.

Baca Juga :  Bantu Masyarakat Dapatkan Informasi Hukum Secara Gratis, Program Om Jak Kejari Karimun Hadir di Coastal Area

Selain berfungsi sebagai legalitas, Yova menambahkan, kedua dokumen ini juga bisa memberikan manfaat ekonomi. Nelayan dapat menggunakannya sebagai syarat pengajuan pinjaman ke bank atau koperasi, serta mempermudah akses ke berbagai program bantuan pemerintah.

“Artinya, manfaatnya tidak hanya sebatas legalitas, tetapi juga bisa membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan,” tutur Yova.

Ia memastikan pengurusan dokumen EBKP dan E-Pass Kecil tidak dipungut biaya. Nelayan hanya perlu menyiapkan persyaratan seperti KTP, surat permohonan, dan surat tukang, yang bisa diajukan melalui kelompok usaha bersama (KUB).

“Semua prosesnya gratis, tidak ada biaya sama sekali,” kata Yova menegaskan.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September
Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis
Dandim 0317/TBK Sidak Dapur SPPG, Pastikan Kualitas Gizi Menu Makan Bergizi Gratis
Keracunan atau Penyebab Lainnya? Dinkes Karimun Tunggu Hasil Uji Lab BTKL Batam
Baru Dilantik, Kepala Pengamanan Rutan Karimun Langsung Turun Kontrol Blok Hunian
307 PPPK Tahap II di Karimun Terima SK, Penyerahan Paruh Waktu Dijadwalkan Oktober
Wabup Karimun Pastikan Stok Pertalite Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik
Putra Terbaik Bangsa, Daftar Sekarang! TNI AD Buka Rekrutmen Prajurit 2025
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September

Selasa, 30 September 2025 - 16:10 WIB

500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses

Selasa, 30 September 2025 - 15:13 WIB

Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 September 2025 - 11:57 WIB

Dandim 0317/TBK Sidak Dapur SPPG, Pastikan Kualitas Gizi Menu Makan Bergizi Gratis

Senin, 29 September 2025 - 16:35 WIB

Keracunan atau Penyebab Lainnya? Dinkes Karimun Tunggu Hasil Uji Lab BTKL Batam

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca