5 Pelajar Terlibat Konvoi Kelulusan Diamankan Polres Karimun

- Author

Jumat, 10 Mei 2024 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri memberikan pembinaan salah satu pelajar yang melakukan konvoi. (Foto: Dokumen Polisi)

Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri memberikan pembinaan salah satu pelajar yang melakukan konvoi. (Foto: Dokumen Polisi)

Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak lima kendaraan roda dua diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Karimun dalam aksi konvoi dilakukan pelajar SMA Derajat di Kabupaten Karimun, Kamis, 9 Mei 2024 sore. Motor-motor itu dilakukan penindakan usai mengabaikan imbauan dan peringatan Jajaran Polres Karimun terkait larangan melakukan konvoi kelulusan di wilayah Kabupaten Karimun. Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, Jajarannya mengamankan beberapa orang pengendara karena diduga terlibat aksi konvoi kelulusan di Karimun. “Ada beberapa pengendara kami amankan, karena mengabaikan imbauan dan peringatan yang sebelumnya kami telah berikan. Ada sekitar 5 kendaraan,” kata AKP Bakri. Disebutkan Kasat Lantas, pada awalnya ratusan pelajar itu telah berkumpul di satu titik dan dibubarkan oleh petugas Patroli Gabungan dari Satlantas Polres Karimun dan Polsek Tebing. Namun, setelah dibubarkan oleh petugas, para pelajar kembali berkumpul dan melakukan konvoi. “Kami dah suruh bubarkan diri dan pulang, tapi mereka kembali berkumpul melakukan konvoi. Kami ambil tindakan, dan mengamankan setidaknya 5 pelajar beserta kendaraan yang digunakan,” ujarnya. “Sebenarnya banyak yang melakukan pelanggaran, tetapi tidak mungkin kami harus mengejar, bisa membahayakan mereka. Jadi kami amankan beberapa saja,” katanya.
Baca Juga :  Polsek Meral Turunkan Alat Berat Atasi Penumpukan Sampah di TPA Sememal
Terhadap para pelajar yang berhasil diamankan, Bakri mengatakan, pihaknya lakukan tindakan pembinaan dan teguran. “Tidak kami sita, kami beri hukuman kepada mereka untuk mendorong motornya sejauh satu kilo, sebagai efek jera. Kami juga kasih pembinaan, agar hal seperti ini tidak kembali terulang,” katanya. Ia mengatakan, larangan yang diberikan oleh Polres Karimun bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Selain itu, kegiatan konvoi secara ilegal juga dapat membahayakan diri, dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan. “Ini untuk keselamatan, anak-anak yang konvoi ini tidak menggunakan helm, kelengkapan kendaraannya juga tidak lengkap, bahkan ada yang menggunakan knalpot brong, sehingga kami keluarkan larangan,” ujarnya. Ia mengimbau kepada orang tua di Karimun lebih berperan aktif dalam mengawasi anak-anaknya di luar, khususnya saat berkendara di jalan raya. “Peran paling besar itu orang tua tentunya. Anak-anak yang belum sampai umurnya, terkadang diizinkan untuk membawa motor. Kami meminta orang tua lebih meningkatkan lagi peran pengawasamnya jangan sembarang memberikan kendaraan kepada anak,” ujarnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI
Pria 56 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Jalan Nusantara Karimun
Tim Karate Satria 801 Karimun Raih 9 Medali di Walikota Batam Open 2025
Rakyat Karimun Bersuara Temui Bupati, Desak Pemkab Atasi Kelangkaan Beras Premium
Aksi Damai Masyarakat Karimun, Bea Cukai Tegaskan Tak Halangi Masuknya Beras
Protes Kelangkaan Bahan Pokok, Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di BC Kepri dan Kantor Bupati Karimun
Ngaku Dukun, Pria di Karimun Ternyata Curi Motor Warga

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Bupati Karimun Usulkan 940 Pegawai Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Kundur, Satu di Antaranya Oknum TNI

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:15 WIB

Pria 56 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Jalan Nusantara Karimun

Kamis, 21 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Karate Satria 801 Karimun Raih 9 Medali di Walikota Batam Open 2025

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:41 WIB

Aksi Damai Masyarakat Karimun, Bea Cukai Tegaskan Tak Halangi Masuknya Beras

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca