36.500 Nelayan Kepri Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan 

- Author

Senin, 29 Juli 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Ansar menyerahkan simbolis BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan di Kepulauan Riau. (Foto: Diskominfo Kepri)

Gubernur Ansar menyerahkan simbolis BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan di Kepulauan Riau. (Foto: Diskominfo Kepri)

Karimun, KepriHeadline.id– Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selama dipimpin Gubernur Ansar Ahmad terus meningkatkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat. Salah satunya kepada nasib para nelayan yakni dengan memberikan iuran BPJS Ketenagakerjaan nelayan.

Pemberian BPJS nelayan ini sudah berlangsung sejak 2022 lalu, semenjak dia dilantik menjadi Gubernur dan berlanjut sampai sekarang (2024).

Tahun 2024 ini saja Pemprov Kepri memberikan iuran BPJS kepada sebanyak 36.500 nelayan dengan total anggaran mencapai Rp7,358 miliar.

Pemberian BPJS kepada nelayan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah Provinsi Kepri terhadap masyarakatnya yang notabene didominasi penduduk aslinya bekerja sebagai nelayan. Sementara resiko para nelayan di laut Kepri inilah yang menjadi perhatian khusus Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

“Nelayan adalah tulang punggung perekonomian daerah kita. Kesejahteraan mereka adalah prioritas utama, dan kami berkomitmen untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Kepri ini sebagian besar laut dan masyarakat kita ini banyak yang hidup di pesisir dan berpenghasilan dari hasil nelayan,” kata Gubernur Ansar, Sabtu, 28 Juli 2024.

Tidak hanya sampai di tahun ini saja, Ansar juga akan terus meningkatkan jumlah penerima BPJS ini. Tidak hanya untuk para nelayan saja, namun pelan-pelan, disesuaikan dengan ketersediaan anggaran Ansar juga akan menberikan BPJS serupa juga kepada para petani dan buruh pelabuhan.

“Pelan-pelan, kita hitung kemampuan anggaran kita. Nanti para buruh pelabuhan dan petani juga akan kita berikan iuran BPJS. Biar mereka semua mendapatkan jaminan ketenagakerjaan. Sehingga jika sewaktu-waktu terjadi apa-apa pihak keluarga bisa mengklaim,” jelas Ansar.

Gubernur Ansar menambahkan, di tahun 2025 nanti skema pembiayaan program strategisnya ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya menggunakan skema blender budgeting APBD Pemprov Kepri bersama APBD Kabupaten Kota, tahun 2025 nanti seluruh pembiayaan akan ditanggung oleh APBD Kepri.

“Kami sangat menyadari APBD kabupaten kota sangat terbatas, namun perlindungan bagi nelayan tetap harus kita utamakan. Dengan segala keterbatasan APBD Pemprov kita tetap biayai perlindungan ini karena terbukti sangat membantu keluarga nelayan dan mengurangi kecemasan saat melaut” jelasnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Said Sudrajat menjelaskan di Tahun 2025 dialokasikan anggaran sebesar Rp7,138 miliar untuk perlindungan BPJS TK bagi 35.407 rumah tangga nelayan. Ini lebih besar daripada anggaran tahun 2024 yang sebesar Rp6,361 miliar.

“Di tahun 2024 itu kita menanggung 31.556 rumah tangga nelayan, selebihnya sebanyak 4.944 rumah tangga nelayan ditanggung Kabupaten Kota dengan alokasi Rp996,7 juta. Sehingga jika digabung tahun ini ada 36.500 nelayan dengan total anggaran Rp7,358 miliar. Nanti di tahun 2025 Insya Allah kita tingkatkan lagi,” kata Ansar.

Alokasi APBD Kepri untuk pembiayaan ini memang terus meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2023, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp3,469 miliar untuk 17.208 rumah tangga nelayan ditambah dengan blended budgeting Rp2,741 miliar ditanggung kabupaten kota untuk 15.042 rumah tangga nelayan.

Program ini sendiri bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan kepada nelayan terhadap risiko kerja seperti kecelakaan dan kematian. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi para nelayan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari mereka.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemprov Kepri untuk terus meningkatkan taraf hidup nelayan dan memberikan dukungan yang berkelanjutan. Dengan adanya jaminan perlindungan sosial, diharapkan nelayan di Kepri dapat lebih fokus pada pekerjaannya tanpa harus khawatir terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan
Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi
Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Aksi Heroik Brimob Polda Kepri Bujuk Pria Turun dari Tower 100 Meter di Batu Aji
Tahun 2026, Warga Kepri Kembali Dapat Keringanan Pajak Kendaraan
Pemilik IPR Edy Anwar Klarifikasi Tudingan Negatif soal Tambang Pasir di Perairan Pulau Babi
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 104.082 Benih Bening Lobster Senilai Rp 11 Miliar
Kepri Catat Rekor Kunjungan Wisatawan, Devisa Pariwisata Tembus Rp 22,6 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:02 WIB

Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:28 WIB

Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:49 WIB

Aksi Heroik Brimob Polda Kepri Bujuk Pria Turun dari Tower 100 Meter di Batu Aji

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:29 WIB

Tahun 2026, Warga Kepri Kembali Dapat Keringanan Pajak Kendaraan

Berita Terbaru