Viral Postingan Soal Narkoba, Lima Remaja di Karimun Diamankan Satresnarkoba Polres Karimun

- Author

Jumat, 23 Juni 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi. Foto: Dokumen

Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi. Foto: Dokumen

Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun mengambil langkah cepat dengan mengamankan sekelompok remaja tanggung yang viral di Media Sosial pasca memosting narkoba, Rabu (23/6/2023). Dalam postingan diunggah akun Tiktok @Ridh*Pra**** itu, memperlihatkan sekelompok remaja sedang berada di Tempat Hiburan Malam (THM) dan diduga menggunakan narkoba. Postingan itu kemudian viral di Media Sosial pada 20 Juni 2023, dan hebohkan jagat maya di Kabupaten Karimun.  Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi mengatakan, dari viralnya postingan itu, Tim Panter Satresnarkoba Polres Karimun kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 5 remaja tersebut. “Total kita amankan 5 orang untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Arsyad, Kamis (22/6/2023). Terhadap kelima ornag remaja itu, Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga dilakukan pemeriksaan Urine untuk mengetahui, apakah kelimanya benar-benar mengkonsumsi narkoba. “Dari hasil pemeriksaan urine, hanya satu orang positif Psikotropika. Kami juga kemudian melakukan tes laboratorium di RSUD Muhammad Sani, dan hasilnya tetap sama,” kata Arsyad. “Satu orang positif psikotropika. Dia tidak ikut pada gambar postingan itu. Sementara zat yang positif ini juga tidak sesuai dengan narkoba yang ada pada postingan,” jelasnya.
Baca Juga :  Polisi Masih Selidiki Kecelakaan Maut di Letjen Suprapto, Ini Kronologis Lengkap dari Polisi
Arsyad mengatakan, pihaknya kemudian melakukan rekontruksi di lokasi salah satu tempat hiburan malam di Karimun. Disana, pihaknya kembali menanyakan terkait narkoba yang dikonsumsi salah satu remaja tersebut. “Kita rekonstruksi dari informasi itu, kita pergi ke THM itu yang kelimanya pergi pada hari Sabtu. Kemudian olah TKP ditanyakan pelaku beli ke siapa dia tidak ingat,” katanya. Lebih lanjut, Arsyad mengatakan, saat ini satu orang yang positif itu, telah dilimpahkan ke BNN Karimun untuk dilakukan rehabilitas. Sementara untukuntuk keempat lainnya, telah dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan lanjutan. Atas kasus ini, AKP Arsyad mengimbau para orang tua untuk lebih berperan aktif melakukan pengawasan terhadap perilaku anak. “Dalam hal ini orang tua sangat penting, dalam hal mengawasi anak dan saudara mereka agar tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika,” katanya. (cr1/red) Ikuti berita lainnya diGOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca