Ilustrasi.
Karimun, KepriHeadline.id – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dipastikan mengalami pengurangan signifikan pada tahun 2025. Pemotongan tersebut diperkirakan berkisar antara 30 hingga 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun, Dwiyandri, menjelaskan bahwa anggaran TPP ASN pada tahun 2025 akan dialokasikan sebesar Rp 80 hingga Rp 100 miliar per tahun.
Angka ini jauh menurun dari anggaran tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp 190 miliar.
“Besaran TPP ASN tahun 2025 dipastikan turun hingga 30-40 persen. Anggarannya hanya berkisar Rp 80-100 miliar per tahun, jauh berkurang dibanding sebelumnya yang mencapai Rp 190 miliar lebih,” ujar Dwiyandri.
Ia menambahkan, penurunan anggaran ini tak lepas dari kondisi keuangan daerah yang mengalami tekanan. Salah satu penyebab utamanya adalah tidak tercapainya beberapa target pendapatan daerah pada tahun 2024.
“Kondisi keuangan daerah memang sedang sulit. Di tahun 2024, beberapa target pendapatan daerah tidak tercapai, sehingga berdampak pada kemampuan anggaran di tahun berikutnya,” jelasnya.
Dengan pemotongan ini, jumlah TPP yang diterima ASN pada tahun 2025 dipastikan tidak akan sebesar tahun-tahun sebelumnya. Pemkab Karimun pun dihadapkan pada tantangan untuk menjaga stabilitas kinerja ASN di tengah pengurangan tunjangan ini.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow