Timpora Karimun melakukan pengawasan ornag asing di PT KG Karimun. Foto: Istimewa
Karimun, Kepriheadline.id – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Karimun melakukan penguatan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang beraktivitas di wilayah Karimun, Kepri.
Pengawasan tersebut merupakan kegiatan rutin Imigrasi Karimun, guna memastikan tidak adanya aktivitas ilegal dilakukan para WNA.
Dalam kegiatan itu, Imigrasi Karimun turut melibatkan instansi-instansi vertika di Karimun, antara lain TNI, Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, Pemda, dan BNNK Karimun.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Fajri Dirgantara mengatakan, pengawasan terhadap aktivitas orang asing ini juga bertujuan untuk mrnjaga kedaulatan NKRI jelang Pemilihan Umum 2024 mendatang di Karimun.
“Kita menjalin komunikasi, koordinasi dan pertukaran informasi dalam pengawasan orang asing. Bersama instansi lainnya, seperti kepolisian, TNI, Kejaksaan, BNN, Kesbangpol, Disnaker,” Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Fajri Dirgantara, Rabu (25/10/2023).
Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan oleh Timpora dimulai dengan melakukan Rapat Bersama dipusatkan di Hotel Aston Karimun dan kemudian dilanjutkan dengan melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan di Karimun.
“Ada beberapa perusahaan yang kami kunjungi, antaranya PT Saipem dan PT KG. Dua perusahaan itu paling banyak keberadaan orang asingnya, untuk PT KG banyak berasal dari Tiongkok,” ujar Fajri.
Lebih lanjutnya, Fajri menjelaskan, Timpora yang datang mempunyai tugas dan fungsi untuk menjaga stabilitas wilayah. Serta mengeceka izin tinggal orang asing yang bekerja di perusahaan.
“Kegiatan ini yang kedua di tahun 2023. Kami ingin tim ini sebagai contoh nyata dalam pengawasan di Karimun dengan menjunjung tinggi prinsip, norma dan etika,” kata Fajri.
Ia menyebutkan, untuk jumlah WNA yang tercatat di PT Saipem Karimun jumlahnya sebanyak 455 WNA, dan 21 orang di PT KG.
Untuk dokumen dan izin tinggal para WNA tersebut, diketahui telah memenuhi syarat yang berlaku.
“Semuanya setelah kita cek, izin tinggal dan dokumen lainnya tidak ada kendala. Tapi tetap kita selalu berkoordinasi untuk melakukan pemantauan,” ujar Fajri.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow