Tim Kuasa Hukum Halimah Kembali Audiensi dengan Denpom 06/1 Batam, Ini Perkembangan Kasusnya

- Author

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Kuasa Hukum Kekuarga Halimah. (Foto: istimewa)

Koordinator Kuasa Hukum Kekuarga Halimah. (Foto: istimewa)

Karimun, KepriHeadline.id – Tim kuasa hukum keluarga Halimah alias Kalin (31) kembali melakukan audiensi bersama Detasemen Polisi Militer I/6 Kota Batam, Rabu, 12 Juni 2024. Audiensi itu kembali dilakukan untuk mengetahui perkembangan terbaru proses hukum terhadap Pratu MFS yang kini telah dilakukan penahanan di Denpom 1/6 Batam. Kakak Kandung Halimah Asih Damanik mengatakan, kabar terbaru yang telah didapat dari Tim Kuasa Hukum bahwa, tersangka MFS telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Denpom. “Tersangka MFS sudah di BAP, dan Denpom Batam masih menunggu hasil LabFor Audio Visual untuk CCTV serta 4 HP korban dan tersangka guna BAP lanjutannya,” kata Asih, Kamis, 13 Juni 2024. Ia mengatakan, terhadap hasil Labfor Audio Visual CCTV serta Handphone korban, dikatakan Tim Kuasa Hukum, bahwa saat ini hasil tersebut masih berada di Polda Sumut. “Informasi yang kami terima, hasil Labfor itu sudah selesai, hanya tinggal menunggu pemeriksaan dan acc dari pimpinan mereka,” ujarnya.
Baca Juga :  Komitmen Nyata untuk Pendidikan, Program Pemali Boarding School PT Timah Bantu Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia 
Asih juga menyebutkan, Tim Kuasa Hukum juga telah menyampaikan kepada pihak Denpom Batam, bahwa Kuasa Hukum memandang bahwa kematian Halimah itu adalah kasus pembunuhan, bukan penganiayaan yang berujung kematian. “Kuasa hukum memandang ini kasus pembunuhan, dengan bukti adanya hasil Visum yang menyebutkan penyebab kematian Almarhumah Halimah adalah akibat Pembekapan. Apakah pembekapan merupakan penganiayaan tentu saja harus dibuktikan di Pengadilan nantinya,” katanya. Asih berharap kasus kematian Halimah ini segera bisa masuk ke tahap Pengadilan Militer dan tersangka MFS dapat segera menerima hukuman seberat-beratnya atas perbuatannya. “Ini sudah hampir masuk 5 bulan, perkembangan kasusnya hanya disini-sini saja. Seakan ini sengaja di lama-lamakan, kami hanya minta ini dalat segera diselesaikan,” ujarnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karimun Resmi Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Citra Daerah
Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun
Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak
TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun
Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi
Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:33 WIB

Karimun Resmi Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Citra Daerah

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:50 WIB

Dua Wisatawan Mancanegara Asal Malaysia Buka Kunjungan Wisata 2026 di Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:23 WIB

Aktivitas Diduga BBM Ilegal Marak di Perairan Meral Karimun, Aparat Diminta Bertindak

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

TNI AL Evakuasi Seluruh Crew SB Srikandi Express yang Tenggelam di Perairan Pulau Parit Karimun

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:22 WIB

Speed Boat Ekspedisi Tenggelam di Perairan Karimun, Ratusan Paket Barang Dievakuasi

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca