Koordinator Kuasa Hukum Kekuarga Halimah. (Foto: istimewa)
Karimun, KepriHeadline.id – Tim kuasa hukum keluarga Halimah alias Kalin (31) kembali melakukan audiensi bersama Detasemen Polisi Militer I/6 Kota Batam, Rabu, 12 Juni 2024.
Audiensi itu kembali dilakukan untuk mengetahui perkembangan terbaru proses hukum terhadap Pratu MFS yang kini telah dilakukan penahanan di Denpom 1/6 Batam.
Kakak Kandung Halimah Asih Damanik mengatakan, kabar terbaru yang telah didapat dari Tim Kuasa Hukum bahwa, tersangka MFS telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Denpom.
“Tersangka MFS sudah di BAP, dan Denpom Batam masih menunggu hasil LabFor Audio Visual untuk CCTV serta 4 HP korban dan tersangka guna BAP lanjutannya,” kata Asih, Kamis, 13 Juni 2024.
Ia mengatakan, terhadap hasil Labfor Audio Visual CCTV serta Handphone korban, dikatakan Tim Kuasa Hukum, bahwa saat ini hasil tersebut masih berada di Polda Sumut.
“Informasi yang kami terima, hasil Labfor itu sudah selesai, hanya tinggal menunggu pemeriksaan dan acc dari pimpinan mereka,” ujarnya.
Asih juga menyebutkan, Tim Kuasa Hukum juga telah menyampaikan kepada pihak Denpom Batam, bahwa Kuasa Hukum memandang bahwa kematian Halimah itu adalah kasus pembunuhan, bukan penganiayaan yang berujung kematian.
“Kuasa hukum memandang ini kasus pembunuhan, dengan bukti adanya hasil Visum yang menyebutkan penyebab kematian Almarhumah Halimah adalah akibat Pembekapan. Apakah pembekapan merupakan penganiayaan tentu saja harus dibuktikan di Pengadilan nantinya,” katanya.
Asih berharap kasus kematian Halimah ini segera bisa masuk ke tahap Pengadilan Militer dan tersangka MFS dapat segera menerima hukuman seberat-beratnya atas perbuatannya.
“Ini sudah hampir masuk 5 bulan, perkembangan kasusnya hanya disini-sini saja. Seakan ini sengaja di lama-lamakan, kami hanya minta ini dalat segera diselesaikan,” ujarnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow